Senin 09 Oct 2017 19:08 WIB

Presiden Lantik Gubernur DIY Besok Sore

Rep: Dian Erika Nugraheny/ Red: Ratna Puspita
Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Sumarsono (baju putih) didampingi.Sekda DIY Gatot Saptadi (paling kiri) dan Kepala Biro Tata Pemerintahan Setda DIY Beni Suharsono di depan kantor Sekda DIY, Senin (9/10). Ia menjelaskan tentang pelantikan gubernur di Jakarta 16 Oktober.
Foto: Republika/Neni Ridarineni
Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Sumarsono (baju putih) didampingi.Sekda DIY Gatot Saptadi (paling kiri) dan Kepala Biro Tata Pemerintahan Setda DIY Beni Suharsono di depan kantor Sekda DIY, Senin (9/10). Ia menjelaskan tentang pelantikan gubernur di Jakarta 16 Oktober.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Sumarsono, mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dijadwalkan akan melantik Sri Sultan Hamengku Buwono X dan KGPAA Paku Alam X sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Selasa (10/10). Pelantikan rencananya berlangsung di Istana Negara, Jakarta pada Selasa sore.

Sumarsono menuturkan, jadwal pelantikan itu sudah hampir pasti dilakukan. "Sedang kami konfirmasi. Baru akan melaksanakan rapat (persiapan pelantikan) setelah maghrib. Namun, kemungkinan jadwal pelantikan besok sudah A1," ujar Sumarsono ketika dikonfirmasi wartawan, Senin (9/10).

Dia melanjutkan, sedianya Gubernur dan Wakil Gubernur DIY akan dilantik bersama dengan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno pada 16 Oktober nanti. Namun, rencana ini urung dilakukan setelah menemukan waktu yang pas.

Sumarsono mengatakan majunya jadwal pelantikan pemimpin DIY ini tidak menyangkut pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). "Tidak ada kaitannya dengan APBD. Ini hanya soal jadwal saja. Kebetulan Presiden ada waktu pada sore hari, maka kita agendakan," lanjut dia.