REPUBLIKA.CO.ID, NGAMPRAH -- Meri (34 tahun) Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Kampung Pasir Astana RT 03 RW 02, Desa Sirnajaya, Kecamatan Gununghalu, Kabupaten Bandung Barat menjadi korban kekerasan oleh majikan saat bekerja di Malaysia. Di sekujur tubuhnya, luka akibat penyiksaan di leher, kepala dan tubuh membekas serta mengalami depresi dan memprihatinkan.
Hasil keringat selama bekerja di Malaysia pun hingga saat ini tidak pernah dipegang. Sebab dibawa kabur oleh seseorang bernama Agus. Meri kini sering ngelantur dan berjalan tidak normal.
Ahmad (45), kakak ipar Meri mengaku pihak keluarga berangkat ke Malaysia pada Selasa (3/10) kemudian membawa korban ke Indonesia pada Jumat (6/10) lalu dari rumah sakit. "Saat dijemput, kondisinya sangat memprihatinkan. Saya diantar oleh LSM di Cianjur," ujarnya, Senin (9/10).
Ia menuturkan, berdasarkan keterangan yang bersangkutan selama bekerja kurang lebih dua tahun di Malaysia sering mendapat perlakuan kasar dari majikan. Seperti ditendang bahkan dipukul oleh anak majikan. Akibat tidak tahan dengan perlakuan itu, Meri kemudian memutuskan pindah bekerja di majikan yang lain.
Namun, menurutnya, di tempat bekerja barunya, majikannya masih melakukan tindak kekerasan hingga membuang Meri ke tempat sampah yang berada dekat dengan pelabuhan. Saat berada disana, kondisi Meri sudah tidak karuan.
Dirinya mengatakan saat dibuang itu Meri tidak membawa barang apapun. Sehingga untuk bisa bertahan hidup, ia terpaksa memakan apapun seperti tanah dan pasir. Kurang lebih sekitar tiga hingga lima bulan Meri menjalani hidup seperti itu. Hingga akhirnya, seseorang membawanya ke rumah sakit.
"Meri sempat mengalami koma, bahkan dinyatakan meninggal dunia. Alhamdulillah, ternyata masih bisa sadar," ujarnya. Kemudian ada pihak yang memberi informasi tentang kondisi Meri kepada LSM Astakira, dan diteruskan ke pihak keluarga di Gununghalu.
Kasi Perluasan dan Penempatan Tenaga Kerja Disnakertrans Kabupaten Bandung Barat, Sutrisno mengungkapkan jika salah seorang TKW bernama Meri asal Bandung Barat mengalami tindak kekerasan. Informasi tersebut diperoleh hari ini dan akan akan mengunjungi langsung ke kediaman Meri di Gununghalu.
"Kami baru mendapat informasi hari ini, nanti akan dicek. Hasil pengecekan akan dilaporkan ke Kementerian Luar Negeri agar ditindaklanjuti melalui KBRI," ungkapnya.
Dirinya memastikam jika Meri merupakan TKW yang berangkat ilegal sebab data yang bersangkutan tidak terdaftar di sistem online Disnakertrans. Selain itu, pemulangan yang bersangkutan dilakukan secara pribadi karena tidak ada surat dari Kemenlu.