REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Otda), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Sumarsono, mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi), dijadwalkan akan melantik Sri Sultan Hamengku Buwono X dan KGPAA Paku Alam X sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Selasa (10/10). Pelantikan rencananya berlangsung di Istana Negara, Jakarta pada Selasa sore.
Sumarsono menuturkan, jadwal pelantikan itu sudah hampir pasti dilakukan. "Sedang kami konfirmasi. Baru akan melaksanakan rapat (persiapan pelantikan) setelah maghrib. Namun, kemungkinan jadwal pelantikan besok sudah A1," ujar Sumarsono ketika dikonfirmasi wartawan, Senin (9/10).
Dia mengatakan, sedianya Gubernur dan Wakil Gubernur DIY akan dilantik bersama dengan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno pada 16 Oktober nanti. Namun, rencana ini urung dilakukan setelah menemukan waktu yang pas.
Majunya jadwal pelantikan pemimpin DIY ini, kata Sumarsono, tidak menyangkut pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). "Tidak ada kaitannya dengan APBD. Ini hanya soal jadwal saja. Kebetulan Presiden ada waktu pada sore hari, maka kita agendakan," ujarnya.
Setelah melakukan koordinasi, pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi DIY menyepakati jadwal pelantikan pukul 16.00 WIB. Pelantikan ini sesuai dengan berakhirnya masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY pada 10 Oktober.
"Sebab ada kekosongan mulai pukul 00.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB pada 10 Oktober. Karena itu, Pak Mendagri menerbitkan petunjuk bahwa Pak Sultan sebagai pelaksana tugas (Plt) Gubernur DIY hanya sebentar. Hanya beberapa jam untuk menjaga agar tidak ada kekosongan pemerintahan," ujar Sumarsono.