Selasa 10 Oct 2017 09:17 WIB

Anggaran Infrastruktur Sumatra Rp 20 T, untuk Apa Saja?

Rep: melisa riska putri/ Red: Budi Raharjo
Sejumlah anak bermain di lokasi proyek pembangunan jalan tol Medan-Tebing Tinggi, Sumatra Utara, Jumat (14/4).
Foto: Antara/Septianda Perdana
Sejumlah anak bermain di lokasi proyek pembangunan jalan tol Medan-Tebing Tinggi, Sumatra Utara, Jumat (14/4).

REPUBLIKA.CO.ID,MEDAN -- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupera) menganggarkan dana pembangunan sebesar Rp 106,9 triliun pada 2018. Dana itu untuk pembangunan infrastruktur di seluruh Indonesia.

"Alokasi anggaran infrastruktur di Pulau Sumatera berkisar Rp 20,32 triliun," ujar Menteri Pupera Basuki Hadimuljono dalam Rapat Kordinaai Gubernur se-wilayah Sumatra, Senin (9/10).

Melalui keterangan tertulis, ia mengatakan, nantinya anggaran Rp 20,32 triliun untuk Pulau Sumatra tersebut akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur yang mendukung ketahanan air dan pangan sebesar Rp 7,42 triliun, peningkatan konektivitas jalan dan jembatan sebesar Rp 8,86 triliun. Berikutnya, infrastruktur Cipta Karya sebesar Rp 2,52 triliun dan pemenuhan kebutuhan rumah layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) sebesar Rp 1,51 triliun.

Hal ini sejalan dengan keinginan Presiden Joko Widodo agar manfaat pembangunan infrastruktur harus bisa dirasakan seluruh rakyat Indonesia. Oleh karena itu dalam penyusunan program pembangunan infrastruktur tahun 2018, baik yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) di Kemenpupera maupun alokasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Daerah harus dicermati dengan baik prioritas pembangunan infrastruktur yang akan diselesaikan.