REPUBLIKA.CO.ID, SUMEDANG -- Pelaku pembunuhan kakek Opik (64 tahun) warga Dusun Cipeundeuy, Desa Sukaratu, Kecamatan Darmaraja, Kabupaten Sumedang, yang jasadnya dimasukan dalam karung akhirnya ditangkap. Pelaku Ce (55) yang juga warga sekampung korban, ditangkap polisi kurang dari 12 jam setelah kejadian.
"Motifnya masih didalami penyidik. Pelaku ditangkap kurang dari 12 jam," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Drs Yusri Yunus krpada para wartawan, Selasa (10/10).
Menurut Yusri, sebelum kejadian pelaku masuk ke rumah korban melalui pintu belakang. Pelaku langsung marah-marah saat bertemu dengan korban. Terjadilah keributan dan pelaku memukul korban hingga terjatuh. Setelah itu pelaku membacok korban dan mengikat kedua tangan dan kakinya. Jasad korban kemudian dimasukan ke dalam karung dan dibuang ditanah kosong tak jauh dari rumah korban." Pelaku ditangkap tanpa perlawanan," ujar dia.
Kakek Opik (64 tahun) warga Dusun Cipeundeuy, Desa Sukaratu, Kecamatan Darmaraja, Kabupaten Sumedang, ditemukan sudah menjadi mayat di dalam karung. Mayat korban ditemukan di sebuah lahan kosong milik warga pada Senin (9/10) sekitar pukul 07.00 WIB oleh seorang warga.
Menurut Didik Nuraedi (35) Kaur Pemerintahan Desa Sukaratu, salah seorang warganya bernama Wartono, mencium bau busuk di lahan kosong. Setelah dicari sumber bau tersebut berasal dari sebuah karung plastik yang tergeletak di lahan kosong. Penemuan tersebut kemudian dilaporkan ke perangkat desa dan polisi. Setelah dibuka ternyata dalam karung tersebut terdapat sesosok mayat yang sudah mulai membusuk." Korban warga kami," kata Didik.