REPUBLIKA.CO.ID,'JAKARTA -- MHS (19 tahun) mengaku ngefans dengan arti Nafa Indira Urbach. Hal itu juga yang menjadi alasannya mengirimkan konten pornografi ke Nafa dan putrinya, MikhaelaLee Jowono putri. MHS pertama kali kirim gambar tak senonoh itu pada 12 Agustus dan langsung dilaporkan.
"Alasannya karena ngefans sama mba nafa dan anaknya," katanya saat ditanya wartawan apa alasannya mengirimkan gambar porno ke Nafa Urbach, di Polda Metro Jaya, Selasa (10/10).
MHS mengaku sudah lama suka terhadap ke artis Nafa Urbach dan juga anaknya. Namun, ia belum sempat menyampaikannya ia merupakan penggemar berat. "Belum pernah ngungkapin," katanya
MHS mengaku, ia mendapat akun media sosial Nafa Urbach lewat grup Facebook yang dikelola secara pribadi oleh MHS sendiri. "Dapat grup dari Facebook," katanya.
Dari situlah ia mengetahui akun Instagram Nafa Urbach. Polisi sudah menetapkan MHS sebagai tersangka kasus penyebaran konten pornografi melalui media sosial. Penetapan tersangka ini berawal dari laporan artis Nafa Indria Urbach yang mempolisikan beberapa akun Instagram karena dianggap menyebarkan konten asusila terhadap anaknya, Mikhaela Lee Jowono.
MHS dijerat Pasal 35 Juncto Pasal 51 ayat 1, Pasal 29 Juncto Pasal 45 ayat 3, Pasal 28 ayat 1 Juncto Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancamanhukuman enam tahun penjara.