Selasa 10 Oct 2017 18:00 WIB

Kasus Gangguan Jiwa di Sukabumi Meningkat, Ini Pemicunya

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Nidia Zuraya
Penderita gangguan jiwa, asyik tertidur di sebuah halte.
Foto: Republika/Yogi Ardhi
Penderita gangguan jiwa, asyik tertidur di sebuah halte.

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Kasus orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Kota Sukabumi diperkirakan mengalami kenaikan dibandingkan sebelumnya. Kondisi ini disebabkan sejumlah faktor di antaranya faktor ekonomi dan tuntutan hidup.

"Hasil dari pendataan saat ini ada sekitar 80 orang warga yang mengalami gangguan jiwa," ujar Kepala Bidang Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Sukabumi Lulis Delawati kepada wartawan Selasa (10/10).

Puluhan warga yang mengalami gangguan jiwa ini terang dia terbagi kedalam klasifikasi tingkatan baik ringan, sedang maupun berat. Menurut Lulis, kasus gangguan jiwa di Sukabumi setiap tahunnya memang mengalami peningkatan. Penyebabnya lanjut dia bisa dikarenakan faktor himpitan ekonomi, pekerjaan, dan tuntutan kehidupan sehari-hari.

Fenomena ini, kata Lulis, telah menjadi perhatian pemerintah khususnya pemerintah pusat dan daerah. Oleh karena itu lanjut dia pemerintah berupaya meningkatkan standar layanan kesehatan di Indonesia termasuk di Kota Sukabumi.

Dicontohkan Lulis, sarana kesehatan untuk penanganan gangguan jiwa sudah disiapkan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) R Syamsudin SH Kota Sukabumi. Di mana terang dia rumah sakit milik pemerintah tersebut memiliki ruangan khusus untuk penanganan ODGJ.

Lulis menerangkan, penanganan di RSUD Syamsudin dikhususkan untuk gangguan jiwa ringan. Sementara untuk gangguan jiwa berat dirujuk ke rumah sakit jiwa di Bogor. Di mana penanganaannya dikerjasamakan dengan Dinas Sosial.

Ditambahkan Lulis, Dinkes hingga kini masih melakukan pendataan terkait jumlah ODGK di Kota Sukabumi. Pasalnya terang dia masih ada warga yang merasa malu ketika anggota keluarganya mengalami gangguan jiwa.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement