REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat merasa geram dengan adanya pesta gay di tempat sauna di kawasan Ruko Plaza Harmoni, Blok A, Jalan Suryo Pranoto, Gambir, Jakarta Pusat. Dia merasa kecolongan lantaran tempat tersebut digunakan tidak sesuai izin peruntukannya.
Mantan wali kota Blitar itu berjanji akan menindak pemilik usaha dengan mencabut izin usahanya. "Kecolongan dong, itu kan berarti melanggar izin, maka seperti itu di samping pidana ya pasti dicabut itu dan tidak boleh lagi digunakan dengan usaha sejenis," kata dia di Jakarta, Selasa (10/10).
Menurutnya, pengawasan hal-hal menyimpang seperti itu paling efektif dilakukan oleh warga setempat. Artinya, warga lah yang paling tahu aktivitas apa yang terjadi di situ sehingga peran pengawasan menjadi lebih efektif. Pengawasan dari Dinas Pariwisata secara berkala hanya dilakukan setahun sekali.
"Ketika pengawasan masuk mereka pura-pura sesuai dengan izin. Begitu pengawasan sudah selesai, dua tiga hari kembali lagi aslinya. Karena itu pengawasan dari warga masyarakat menjadi bagian penting," ujar dia.
Polres Metro Jakarta Pusat pada akhir pekan lalu, mengamankan 51 orang dalam pesta bertema gay di kawasan Ruko Plaza Harmoni. Dari 51 pengunjung ada tujuh warga negara asing yakni dari Cina, Thailand, dan Malaysia. Polisi menetapkan lima orang tersangka yang berinisial GG sebagai pemilik T1 Sauna, GCMP sebagai penanggung jawab T1 Sauna, NS sebagai kasir, TS sebagai administrasi, dan KN sebagai pemberi keperluan tamu.