REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Pemerintah Kota Solo dan Keraton Surakarta Hadiningrat telah menemui kesepakatan terkait waktu dan nilai sewa lahan Alun-Alun Utara Keraton. Lahan tersebut digunakan sebagai pasar sementara pedagang Pasar Klewer Timur lantaran bangunan pasar sedang dalam proyek perbaikan.
Kepala Dinas Perdagangan Kota Solo, Subagiyo mengatakan Pemkot sepakat untuk menyewa Alun-Alun Utara Keraton selama setahun dengan nilai sewa Rp 2,5 miliar. “Semuanya clear, Pemkot hanya sewa setahun. Tapi bisa diperpanjang selama enam bulan kalau proyek perbaikan pasar belum selesai,” kata Subagiyo pada Selasa (10/10).
Subagiyo mengatakan untuk pembayaran sewa alun-alun utara keraton dilakukan dua tahap. Pada tahap pertama, dia mengatakan, Pemkot Solo akan menyerahkan uang sewa lahan sebesar Rp 1,5 miliar.
Dengan kesepakatan tersebut, Subagiyo meminta pedaggang tak lagi khawarir berjualan di alun-alun utara. “Jadi kesepakatannya tinggal menunggu tanda tangan saja Sinuhun dan wali kota,” kata dia.
Sebelumnya, juru bicara Paku Buwana XIII, KPA Ferry Firman Nurwahyu meminta Pemkot membuat kepastian terkait sewa lahan Alun-Alun Utara yang kini sudah dijadikan tempat berjualan pedagang. Ferry mengatakan hal tersebut terkait dengan acara-acara keraton yang akan menggunakan alun-alun utara.