Selasa 10 Oct 2017 20:04 WIB

Duh, 14 Juta Penduduk Indonesia Alami Gangguan Emosional

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Endro Yuwanto
Orang yang mengalami gangguan jiwa (ilustrasi)
Foto: Boldsky
Orang yang mengalami gangguan jiwa (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat sebanyak 14 juta penduduk Indonesia mengalami gangguan emosional dan 400 ribu jiwa mengalami gangguan jiwa berat (psikotik). Catatan ini diungkapkan dalam peringatan Hari Kesehatan Jiwa Sedunia pada Selasa (10/10) ini.

Kasubdit Kesehatan Jiwa Dewasa dan Lansia Kemenkes Edduwar Riyadi mengatakan, orang yang menderita gangguan jiwa di Indonesia ada dua, yaitu gangguan jiwa berat sekitar 1,7 per 1.000 penduduk. Yang ringan atau gangguan mental emosional enam persen dari total penduduk usia 15 tahun ke atas.

"Artinya sekitar 14 juta mengalami gangguan mental emosional dan sekitar 400 ribu psikotik atau mengalami gangguan jiwa berat," kata Edduwar saat dihubungi Republika.co.id.

Edduwar menyebut banyak faktor-faktor risiko orang-orang ini mengalami gangguan jiwa berat. Misalnya, faktor risiko biologis termasuk genetik.

Atau, kata Edduwar, ada trauma di kepala, yang membuat seseorang terganggu dan faktor penyakit. Kemudian faktor psikologis yang berhubungan dengan kepribadiannya, berhubungan kapasitas mentalnya, kemampuan mental, pola asuhnya dari kecil sampai dewasa yang mempengaruhi mentalnya. "Jadi kalau stres bisa menimbulkan gangguan," ujarnya.

Ketiga, kata Edduwar, adalah faktor sosial atau lingkungan. Ia menjelaskan lingkungan sosial termasuk hubungan dengan keluarga, orang lain dan sekitarnya.\ bisa menyebabkan stres psikososial. Termasuk dalam hal pekerjaan, dipecat dari pekerjaan atau ada masalah keluarga, keuangan, dan kemiskinan. "Umumnya faktor-faktor tersebut berperan pada orang tersebut sehingga terjadi gangguan mental atau kejiwaan," ujarnya.

Misalnya, Edduwar menyebutkan seseorang memiliki faktor genetiknya, keluarganya itu ada yang menderita gangguan jiwa, kemudian mentalnya dan kepribadiannya jadi kurang bagus, mentalnya jadi rentan, dan lemah. Dan dia tiba-tiba ada faktor pencetus misalnya hubungan keluarga yang kurang harmonis atau dipecat dari pekerjaan. Atau masalah keuangan atau utang. "Itu bisa menimbulkan gangguan. Faktor-faktor itu berperan, bisa juga dua faktor berperan, bisa juga satu," katanya.

Disinggung apakah penyakit gangguan kejiwaan bisa dieliminasi, Edduwar menyebut ini sama saja dengan penyakit diabetes mellitus (DM) yang tidak bisa dihilangkan. Namun, kata dia, orang yang menderita gangguan jiwa bisa diobati. Sehingga, kondisinya tidak kacau dan gejala-gejalanya bisa diatasi dan terkontrol.

Untuk itu, Kemenkes menggalakkan promosi komunikasi informasi edukasi (KIE) melalui media massa, radio, televisi, dan oleh tenaga kesehatan

di puskesmas untuk meningkatkan pengetahuan tentang gejala-gejala pada gangguan jiwa.

Masyarakat, lanjut Edduwar, diminta sadar apabila mengalami gejala-gejala seperti kecemasan dan perasaan sedih berlarut-larut sepanjang hari dalam waktu dua pekan. Jika sudah mengalami gejala-gejala itu, ia meminta masyarakat segera berobat ke rumah sakit jiwa (RSJ) yang sudah ada di 33 provinsi.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement