Selasa 10 Oct 2017 20:09 WIB

PDIP Pastikan Daftar Pemilu 2019 ke KPU Besok

Rep: Dian Erika N/ Red: Andri Saubani
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.
Foto: Republika/Mahmud Muhyidin
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPP PDIP, Andreas Pareira, mengatakan pihaknya akan mendaftar sebagai peserta Pemilu 2019 pada Rabu (11/10). Pendaftaran akan disampaikan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto. "Besok PDIP akan mendaftarkan diri ke KPU, pukul 14.00 WIB," ujar Andreas ketika dikonfirmasi Republika, Selasa (10/10).

Dia melanjutkan, Hasto dipastikan akan mengantarkan berkas pendaftaran ke KPU. Sejumlah jajaran pengurus DPP PDIP seperti Bambang DH dan Utut Adianto juga dipastikan ikut hadir ke KPU.

Andreas menuturkan, PDIP sudah menyelesaikan pengisian syarat pendaftaran calon peserta Pemilu 2019 lewat sistem informasi partai politik (sipol). Menurutnya, tidak ada kendala serius dalam pengisian sipol.

"Hampir semua daerah sudah masuk (data pengisian) tinggal melengkapi dan menambah data yang kurang saja," ujar Andreas.

PDIP akan menjadi parpol ketiga yang akan mendaftar sebagai calon peserta Pemilu 2019. Sebelumnya, ada dua parpol yang sudah mendaftarkan diri ke KPU yakni Partai Perindo dan PSI.

Seperti diketahui pendafataran peserta Pemilu 2019 dibuka sejak Selasa (3/10) hingga Senin (16/10) mendatang atau selama 14 hari. Pendaftaran pada hari pertama hingga hari ke-13 dibuka sejak pukul 08.00 WIB-16.00 WIB. Sementara itu, pendaftaran pada hari ke-14 dibuka sejak pukul 08.00 WIB-24.00 WIB.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement