REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- AMK BSI Jakarta bekerja sama dengan Puskesmas Kramat Jati melakukan sosialisasi bahaya HIV kepada mahasiswa AMK BSI Jakarta. Kegiatan tersebut diadakan di Kampus AMK BSI Jakarta, Jalan Dewi Sartika nomor 289, Jakarta Timur, Jumat (6/10).
“Kegiatan yang kami lakukan mengenai penyuluhan bahaya HIV dan bagaimana penularan virus tersebut. Selain itu, kami juga lakukan pre-test dan post test pengetahuan mengenai bahaya HIV kepada peserta penyuluhan,” kata Staf Tim Pelaksana Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat Puskesmas Kramat Jati, Dadang Suhermawan SKM yang didampingi oleh kedua timnya, yakni Elvira dan Rita.
Dadang menjelaskan, penyuluhan tentang bahaya HIV sangat penting diketahui masyarakat, terutama bagi mahasiswa sebagai kalangan kaum muda. “Khususnya penduduk yang berusia 15-24 tahun, boleh kita sebut usia remaja dalam pemahaman perilaku apa saja penyebab terjadinya HIV dan AIDS, serta bagaimana menanggulanginya,” kata Dadang.
Dadang berharap, materi yang disampaikan selama dua jam ini dapat memberikan pengetahuan dan kepedulian mahasiswa tentang bahaya HIV ini dengan baik, sehingga mahasiswa tidak terinfeksi virus tersebut. Apalagi, penyakit ini belum ada obatnya.
“Kami berharap semoga mahasiswa BSI mengenal betul secara komprehensif pencegahan dan penanggulangan HIV dan AIDS. Kami juga berharap masyarakat Indonesia pada umumnya, terutama penduduk usia 15-24 tahun terhindar dari HIV dan AIDS, sehingga tercipta masyarakat Indonesia sehat sejahtera,” tutur Dadang.
Mahasiswa sangat antusias dengan materi yang disampaikan, tidak hanya berupa presentasi saja tetapi juga berupa video yang menggambarkan secara nyata bahaya dari penyakit HIV ini. Salah satunya, Ani mahasiswa semester 1 AMK BSI Jakarta.
“Kegiatan ini sangat bermanfaat bagi kami. Anak muda rentan dengan kesalahan pergaulan bebas, yang merupakan salah satu faktor penularan penyakit yang belum ada obatnya ini,” tutur Ani.
Seperti diketahui kegiatan ini merupakan tidak lanjut dari Peraturan Kementerian Kesehatan Nomor 21 tahun 2013 tentang penanggulangan HIV dan AIDS di ibu kota Jakarta.