Selasa 10 Oct 2017 20:28 WIB

5.932 Butir Amunisi Milik Polri Dipindahkan ke Mabes TNI

Kapuspen TNI Mayjen TNI Wuryanto, S.Sos., M.Si menggelar jumpa pers dengan media massa di Taman Ismail Marzuki, Jalan Cikini Raya No. 73, Jakarta Pusat, Selasa (10/10).
Foto: dok. Puspen TNI
Kapuspen TNI Mayjen TNI Wuryanto, S.Sos., M.Si menggelar jumpa pers dengan media massa di Taman Ismail Marzuki, Jalan Cikini Raya No. 73, Jakarta Pusat, Selasa (10/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Wuryanto mengatakan, sebanyak 5.932 amunisi yang dikemas dalam 71 koli milik Polri sudah dipindahkan ke gudang amunisi Mabes TNI pada Senin (9/10) malam. Ia mengatakan, amunisi yang dikemas dalam 71 Koli (kotak kayu) tersebut adalah amunisi tajam.

"Amunisi tersebut benar merupakan amunisi tajam sebagaimana yang tertera dalam katalog (Arsenal Catalogue Bulgaria) dari pabrikan dengan  kaliber 40 x 46 mm, jarak capainya 400 meter dan radius mematikan 9 meter," kata Wuryanto di Jakarta Pusat, Selasa (10/110).

Kapuspen TNImembenarkan bahwa yang dititipkan di Mabes TNI hanya amunisi tajam. Sementara untuk senjata sudah dibawa ke Mabes Polri. "Untuk waktu penitipan sudah ada aturan yang berlaku, TNI hanya bertanggung awab atas penyimpanan," kata Mayjen TNI Wuryanto. 

Mayjen TNI Wuryanto jugamenjelaskan bahwa keistimewaan amunisi ini dapat meledak sebanyak dua kali. Setelah ledakan pertama, maka amunisi akan terlontar pada ketinggian 0,5 - 2,5 meter dan meledak dengan pecahan-pecahan logam tajam dari badan amunisi yang berjenis granat (fragmentation) tersebut.

"Amunisi ini pun dapat meledak sendiri (self distruction) tanpa ada benturan/impack pada 14-19 detik setelah amunisi keluar laras," jelasnya. 

"Sampai saat ini, Tentara Nasional Indonesia (TNI) tidak mempunyai amunisi dengan kemampuan seperti itu. Amunisi yang dimiliki TNI AD, mematikan pada radius 6 meter dan tidak mempunyai fragmentation," jelas Mayjen TNI Wuryanto. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement