Rabu 11 Oct 2017 16:37 WIB

Kemenkominfo Harap KPI Atur Tayangan Televisi untuk Anak

Rep: Mabruroh/ Red: Andi Nur Aminah
Acara program televisi.   (ilustrasi)
Foto: Antara
Acara program televisi. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) berharap agar Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dapat mempertegas aturannya terkait tayangan-tayangan yang dikhususkan untuk anak-anak. Hal ini dilakukan karena tidak sedikit anak-anak yang justru mengonsumsi tayangan-tayangan orang dewasa seperti sinetron.

"Ke depan kami benar-benar mengharapkan (agar) program siaran itu benar-benar diatur," ujar Direktur Penyiaran Kemenkominfo, Geryantika Kurnia di Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Ciputat, Rabu (11/10).

Menurut Gery, Singapura sudah sangat rapi dalam mengatur jam tayang dan program-program yang diperuntukkan bagi anak-anak maupun bagi orang dewasa. Karena itu, Gery juga berharap, program-program penyiaran di Indonesia ke depannya mampu untuk menegaskan aturan tersebut.

"Di Singapura itu ada pembagian kapan jam tayang anak-anak kecil, kapan jam tayang dewasa, itu diatur. Nah di kita, Indonesia ada penyiaran (acara) seharian, nah itu seharusnya diatur. Apakah bisa seharian," ujarnya.