Rabu 11 Oct 2017 17:55 WIB
Red: Sadly Rachman
REPUBLIKA.CO.ID, Tahun ini kembali USCIRF atau komisi kebebasan beragama AS, menempatkan Indonesia ke dalam daftar pantau. Ini karena Indonesia dianggap belum bebas dari isu kebebasan beragama. Meski demikian USCIRF percaya Indonesia bisa memperbaiki kondisi di dalam negeri dan menjadi contoh bagi negara ASEAN.
Berikut video lengkapnya.