REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Selain melaporkan balil pelapor kasus ujaran kebencian dan penodaan agama padanya, Eggi Sudjana juga diketahui membuat pelaporan pada Sosiolog Frans Magnis Suseno.
Frans pun menanggapi pelaporan atas dirinya dengan santai. Hal tersebut menurut dia hak Eggi Sudjana. Kendati demikian, kika proses hukum atas dirinya berlanjut, Frans akan mempersiapkan langkah hukum.
"Ya tentu saya akan mempersiapkan langkah hukum, tidak perlu dikhawatirkan itu," ujar Frans, Rabu (11/10).
Frans enggan menanggapi lebih lanjut terkait tuduhan pencemaran nama baik uang dilontarkan Eggi Sudjana dan Kuasa hukumnya. Menurut dia, mengingat ini telah diajukan ke ranah hukum, dia pun akan merespon sesuai kaidah hukum yang berlaku.
"Saya tidak menarik kembali apapun, saya tidam mau menambah-nambah pernyataan," katanya singkat.
Kuasa hukum Eggi, Ade Irfan Pulungan, mengatakan pihaknya melaporkan Romo Franz karena pernyataannya yang menyebut Eggi bodoh. Ade pun meminta polisi turut memeriksa Romo Magnis.
"Ada ucapan di media sosial Eggi Sudjana dikatakan bodoh. Kita nggak mengerti kenapa dia mengatakan itu. Coba supaya nanti penyidik memanggil dan klarifikasi," ujar Ade.