Rabu 11 Oct 2017 18:54 WIB

Dinkes Garut: Perlu Pemeriksaan Penyebab Kelumpuhan Kinanti

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Andri Saubani
Kinanti tengah terbaring di RSU Garut, Selasa (10/10). Bocah 2,5 tahun mengalami lumpuh layuh.
Foto: REPUBLIKA/Rizky Suryandika
Kinanti tengah terbaring di RSU Garut, Selasa (10/10). Bocah 2,5 tahun mengalami lumpuh layuh.

REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Garut menilai perlunya pemeriksaan lebih jauh terhadap penyebab kelumpuhan Kinanti (2,5 tahun). Sampai saat ini, pihak dinkes hanya bisa menduga-duga penyebab kelumpuhan dikarenakan vaksinasi Measles Rubella (MR).

Kepala Dinkes Garut Tenny Swara Rifai mengatakan, perlu pemeriksaan lanjutan supaya penyebab lumpuhnya Kinanti diketahui. Tetapi, upaya tersebut terkendala terbatasnya peralatan di RSU dr Slamet Garut tempat Kinanti dirawat. Rencana pemindahan Kinanti ke RSUP Hasan Sadikin pun terkendala terbatasnya ruangan.

"Kami upayakan jelaskan ke keluarga terduga (penyebab lumpuh) dari vaksin MR. Intinya duga saja tapi ada pemeriksaan lebih lanjut dari tingkat provinsi, tapi perlu dirawat di Bandung (RSHS) supaya pemeriksaan jelas kondisi medisnya karena alat-alatnya ada disana," katanya pada Republika, Rabu (11/10).

Ia membantah, bahwa pihak RSU dr Slamet terkesan menyulitkan Kinanti memperoleh perawatan di RSHS. Ia sendiri sudah memastikan bahwa ruangan rawat anak atau PICU tidak mencukupi disana. "Sampai sekarang tidak bisa ke RSHS karena sedang penuh, bukan RSU nya menolak merekomendasikan ke RSHS," ujarnya.

Di sisi lain, RSU dr Slamet Garut pun enggan menyebutkan secara pasti penyebab kelumpuhan Kinanti. Pihak RSU hanya menegaskan, bahwa koordinasi tetap terjalin bersama Dinkes Garut supaya mengetahui penyebabnya.

"Kapasitas untuk menjawab itu ranahnya ada di kewenangan klinis dan kewenangan itu ada di dokter yang menangani langsung pasien tersebut. Tapi yang jelas dari RSU sudah berkoordinasi dengan dinkes," tutur Humas RSU dr Slamet, Lingga.

Diketahui, berdasarkan Petunjuk Teknis Kampanye dan Introduksi Imunisasi MR yang diterbitkan Kementerian Kesehatan tahun 2017 terdapat mekanisme apabila ditemukan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) seperti yang dialami Kinanti. Pertama, penemuan laporan lewat informasi masyarakat atau petugas kesehatan. Kedua, konfirmasi dan identifikasi oleh petugas kesehatan Kabupaten atau Provinsi.

Langkah selanjutnya, dilakukan analisis (sementara) oleh Pokja KIPI di tingkat kabupaten/kota. Setelahnya baru dilakukan tindak lanjut berupa pengobatan.

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kemenkes Oscar Primadi mengkonfirmasi alur pelaporan tersebut perlu ditempuh ketika menemui kasus seperti Kinanti. "Perlu dipastikan dulu melalui Komisi Daerah KIPI. Selanjutnya perawatan harus segera dilakukan. Untuk penyebabnya perlu dikonfirmasi dan diteliti lebih lanjut oleh Komnas KIPI," ucapnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement