Rabu 11 Oct 2017 20:48 WIB

Anies Dinilai Bisa Hentikan Pembahasan Raperda Reklamasi

Rep: Mas Alamil Huda/ Red: Andri Saubani
Gubernur Jakarta terpilih Tahun 2017 Anies Baswedan menjelaskan paparanya saat acara Power Vision Key of Success di Menara 165 TB Simatupang, Jakarta Selatan, Ahad (16/7).
Foto: Republika/Mahmud Muhyidin
Gubernur Jakarta terpilih Tahun 2017 Anies Baswedan menjelaskan paparanya saat acara Power Vision Key of Success di Menara 165 TB Simatupang, Jakarta Selatan, Ahad (16/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI terpilih, Anies Baswedan bisa menarik pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait Reklamasi Pantai Utara Jakarta yang diajukan Djarot Saiful Hidayat. Pascadilantik tanggal 16 Oktober nanti, Anies dinilai punya wewenang untuk tidak melanjutkan pembahasan raperda tersebut.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Triwisaksana mengatakan, peraturan daerah adalah produk aturan yang harus atas persetujuan eksekutif dan legislatif atau gubernur dan DPRD. Komitmen Anies untuk menolak reklamasi yang dijanjikan selama masa kampanye bisa diwujudkan dengan tidak menyetujui perda tersebut.

"Bisa (mencabut permintaan pembahasan), ditarik saja. Ini kan diajukan gubernur, ya ditarik oleh gubernur," kata dia di gedung DPRD DKI, Rabu (11/10).

Politikus PKS ini mengatakan, penarikan permintaan pembahasan raperda berarti akan menghentikan pembahasan aturan terkait reklamasi. Dua raperda terkait reklamasi yakni raperda tentang Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (ZWP3K) dan tentang Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta. "Karena perda itu harus persetujuan bersama, DPRD dan gubernur," ujar dia.

Kendati demikian, Triwisaksana enggan berbicara lebih jauh dan berandai-andai dengan sikap Anies-Sandi terhadap reklamasi saat menjabat nanti. Pascapencabutan moratorium oleh Menko Maritim Luhut Binsar Pandjaitan, polemik terkait reklamasi memang kembali dinamis.

Semua sikap Anies-Sandi, kata dia, akan dikomunikasikan dengan Gerindra dan PKS sebagai partai pengusung. "Intinya kalau ada perubahan pasti akan didialogkan bersama dengan partai pengusung, tinggal kesepakatan di antara kita," katanya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement