REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas Polda Metro Jaya memburu pendemo lainnya yang bertindak rusuh di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Rabu (11/10). "Kami masih kejar pelaku lainnya yang diduga akan bertambah," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta di Jakarta, Kamis (12/9).
Kombes Nico mengatakan petugas Polda Metro Jaya telah mengamankan 15 pelaku pengrusakan di Kemendagri. Sebelumnya, Barisan Merah Putih Papua pimpinan Wati Martha Kogoya mengawasi dan merazia atau melakukan "sweeping" terhadap tamu asal Papua untuk melarang masuk ke Kemendagri.
Selanjutnya, massa Spontanitas Negeri Masyarakat Yapen, Intan Jaya dan Tolikara Papua pimpinan Absalom Manianj mendatangi Kemendagri bertujuan menyikapi putusan sidang Mahkamah Konstitusi (MK). Putusan MK itu terkait PHP Kabupaten Intan Jaya Provinsi Papua yang meminta pembentukan Tim Investigasi kasus Pilkada 2017 pada lima kabupaten.
Massa diduga tidak sabar menunggu pejabat Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri yang hendak menemui untuk menyampaikan aspirasinya. Kemudian massa beranjak keluar gedung pertemuan seraya berteriak "Menteri harus turun sekarang juga".
Sekitar 30 pengunjuk rasa masuk ke pintu depan selanjutnya menganiaya sejumlah orang dan merusak fasilitas umum. Tercatat 10 orang petugas mengalami luka akibat penganiayaan dan kerusakan seperti pot bunga, kaca pintu Gedung F Kemendagri, kaca di atas pintu Gedung B, kendaraan dinas pejabat Kemendari nomor polisi B-1081-RFW dan kaca belakang mobil D-1704-ACZ.