REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi telah menangkap satu orang pelaku pedofil terhadap anak artis Nafa Urbach. Deputi Tumbuh Kembang Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), Lenny Nurhayati Rosalin mengatakan kasus pedofilia layaknya fenomena gunung es.
"Jadi ini fenomena gunung es, 6 persen dari anak mendapat kekerasan, baik fisik, psikis dan eksploitasi. Ini bukan angka yang kecil untuk anak Indonesia," kata Lenny ditemui Republika.co.id, Kamis (12/10).
Kementerian PP dan PA memiliki lima jenis pelayanan untuk korban kekerasan. Dari mulai penanganan pengaduan, pelayanan kesehatan, rehabilitasi sosial, pelayanan bantuan hukum dan reintegrasi. "Setiap anak berhak untuk medapat perlindungan agar bisa bermain dan bersekolah," lanjutnya.
Kasus pedofil yang menimpa anak aktris Nafa Urbah, Mikhaela Lee Juwono sudah menemukan titik terang. Selasa (10/10) polisi menangkap MHS (19) yang menyebarkan konten pornografi pada artis bernama lengkap Nafa Indira Urbach ini.