Kamis 12 Oct 2017 13:43 WIB

In Picture: Ikut Pemilu 2019, Partai Hanura Resmi Daftar ke KPU

.

Red: Mohamad Amin Madani

Sekjen Partai Hanura Sarifuddin Sudding (kedua kiri) bersama dengan pengurus partai saat mendaftarkan partainya di KPU Pusat, Jakarta, Kamis (12/10). (FOTO : Republika/Prayogi)

Pengurus dan keder Partai Hanura menata boks kontainer berisi syarat dan dokumen pendaftaran saat mendaftarkan partainya di KPU Pusat, Jakarta, Kamis (12/10). (FOTO : Republika/Prayogi)

Pengurus dan keder Partai Hanura menata boks kontainer berisi syarat dan dokumen pendaftaran saat mendaftarkan partainya di KPU Pusat, Jakarta, Kamis (12/10). (FOTO : Republika/Prayogi)

Sekjen Partai Hanura Sarifuddin Sudding menyerahkan berkas kepada Ketua KPU Arief Budiman saat mendaftarkan partainya di KPU Pusat, Jakarta, Kamis (12/10). (FOTO : Republika/Prayogi)

Sekjen Partai Hanura Sarifuddin Sudding berbincang dengan Ketua KPU Arief Budiman saat mendaftarkan partainya di KPU Pusat, Jakarta, Kamis (12/10). (FOTO : Republika/Prayogi)

Pengurus dan keder Partai Hanura menata boks kontainer berisi syarat dan dokumen pendaftaran saat mendaftarkan partainya di KPU Pusat, Jakarta, Kamis (12/10). (FOTO : Republika/Prayogi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekjen Partai Hanura Sarifuddin Sudding didampingi sejumlah pengurus partai mendaftarkan partainya di KPU Pusat, Jakarta, Kamis (12/10).

Setelah merampungkan sistem informasi politik tentang data partai politik yang diminta KPU sebagi salah satu syarat, Partai Hanura menjadi partai ke empat yang mendaftar sebagai peserta pemilu 2019.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement