REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Penggunaan teknologi informasi pada pemungutan suara atau electronic voting (e-voting) dalam pemilihan umum akan lebih efektif dan efisien, kata pengamat politik Teguh Purnomo. Teguh yang juga pendiri Jaringan Advokasi Hukum dan Pemilu Jawa Tengah, memandang perlu persiapan yang matang sebelum menerapkan e-voting, baik pada pemilu maupun pemilihan kepala daerah.
"Penyiapan mental dan pola pikir masyarakat entitas politik dan para pemangku kepentingan terkait dengan kepercayaan sistem baru itu ke depan," kata Teguh, Kamis (12/10).
Selain itu, lanjut dia, perlu mempersiapkan regulasi yang secara sosiologis dan yuridis dapat mengatur dengan tuntas mengenai teknis perencanaan, pelaksanaan, dan mekanisme komplain jika terjadi pelanggaran.
"Yang tidak kalah penting adalah terkait dengan peralatan teknis yang diperlukan," kata dosen Pascasarjana Magister Ilmu Hukum Universitas Muria Kudus itu.
Sebelumnya, Ketua Program Magister Ilmu Politik FISIP Universitas Diponegoro Semarang Teguh Yuwono mengatakan bahwa pada Pemilu 2019 belum perlu menerapkan e-voting karena rawan manipulasi.
"Pemungutan suara dengan menggunakan teknologi itu belum perlu, apalagi kalau model 'fingerprint', bisa kacau," kata alumnus Flinders University Australia itu.