REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Maraknya aksi begal dan perampokan di Kota Medan, Sumatra Utara (Sumut) harus segera diberantas. Sebab jika dibiarkan berlarut-larut dapat mengganggu kegiatan investasi dan laju perekonomian.
Anggota DPR Dapil Sumut Effendi mengatakan, selama ini Kota Medan, dikenal sebagai pusat perekonomian dan investasi Indonesia di luar Pulau Jawa.
"Kita harus mempertahankan prestasi itu, bahkan meningkatkannya, jangan sampai direbut kota-kota lain yang sedang berusaha mengembangkan iklim investasinya lewat berbagai cara, termasuk dengan menekan kriminalitas untuk meningkatkan keamanan guna memikat investor,” katanya dalam siaran, Kamis (12/ 10).
Dalam catatan kepolisian, di Kota Medan terjadi 77 kasus begal sepanjang Januari-September 2017. Adapun yang mampu dituntaskan kepolisian 62. Kasus begal terbaru terjadi pada pekan lalu, saat tiga warga Kota Medan, yaitu Wita Astuti (32 tahun), Supriyanto (45), dan Lily (49) mengalami luka parah hingga patah tulang akibat dibegal sekelompok orang.
Menurut Effendi, para begal seolah tidak jera, meski Kapolda Sumut Irjen Paulus Waterpauw sudah menginstruksikan jajarannya untuk menindak tegas para begal. Tiga terduga pelaku perampokan dan pembegalan terhadap dua pengemudi angkutan berbasis daring sudah ditembak mati karena melawan petugas. Namun, angka kriminalitas masih saja bertambah.
Effendi menilai, kepolisian harus mengedepankan hukum dalam pemberantasan aksi begal. “Proses hukum perlu ditegakkan dengan membawa terduga pelaku begal ke pengadilan, kecuali dia tertangkap tangan melakukan kejahatan itu dan memberikan perlawanan terhadap petugas polisi yang hendak mengamankannya,” tuturnya.
Soalnya, kata Effendi, penegakan hukum yang tegas menjadi perhatian investor. "Penegakan hukum yang sesuai prosedur dan berkeadilan menjadi perhatian investor untuk berinvestasi, karena mereka membutuhkan kepastian hukum dan jaminan keamanan dalam menjalan bisnis di daerah ini,” ujar Effendi.
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement