Kamis 12 Oct 2017 16:38 WIB

Jaksa Agung Kritisi OTT, Ini Respons KPK

Jaksa Agung HM Prasetyo
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Jaksa Agung HM Prasetyo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi pernyataan Jaksa Agung HM Prasetyo yang mengkritisi operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan Rudy Indra Prasetya beberapa waktu lalu. "Saya rasa koordinasi KPK dengan Kejaksaan dan Polri semakin membaik akhir-akhir ini. Sebagai lembaga penegak hukum tentu kita perlu menjalankan tugas semaksimal mungkin," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Kamis (12/10).

Dalam melaksanakan tugas itu, kata dia, KPK sangat terbantu dengan jaksa-jaksa yang ditugaskan sebagai penuntut di KPK dan juga ada penyidik yang berasal dari Polri. "Saat ini misalnya, ada 85 jaksa yang ditugaskan di KPK. Ini dukungan dan kontribusi yang tentu kami hargai," ucap Febri

Menurut dia, untuk pencegahan bisa dilakukan dengan berbagai cara, mulai dari diskusi bersama tentang pemberantasan korupsi, penguatan kelembagaan seperti penguatan anggaran dan perbaikan penghasilan penegak hukum hingga aspek promosi dan mutasi. "KPK dengan senang hati akan mendukung Polri ataupun Kejaksaan untuk penguatan tersebut," tuturnya.

Sebelumnya, Jaksa Agung HM Prasetyo mengkritisi OTT terhadap Rudy Indra Prasetya beberapa waktu lalu, kenapa tidak didahului dengan upaya pencegahan terlebih dahulu. "Apa tidak bisa dicegah sebelumnya (OTT KPK)," katanya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI di Jakarta, Rabu (11/10).

Ia menyebutkan, pihaknya sudah melakukan nota kesepahaman (MoU) dengan KPK dan kesepahaman itu sudah dipatuhi melalui kesepakatan. "Tapi kalau masih ada yang menyimpang kita ingatkan, bahkan ada peristiwa kajari Pamekasan melalui OTT, saya ingatkan ke mereka (KPK) apa harus seperti itu, apa tidak bisa dicegah sebelumnya," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement