Kamis 12 Oct 2017 17:57 WIB

KPU Diminta Cepat Respons Keluhan Masalah Pendaftaran Parpol

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Andri Saubani
Direktur Eksekutif Perkumpulan Pemilu untuk Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini (kanan) dan Komisioner KPU Hasyim Asy'ari.
Foto: EPA/Rakhmawati La'lang
Direktur Eksekutif Perkumpulan Pemilu untuk Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini (kanan) dan Komisioner KPU Hasyim Asy'ari.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Eksekutif Perkumpulan Pemilu untuk Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini menuturkan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus bergerak cepat dalam merespons keluhan dan kritik partai politik (parpol) dalam penggunaan sistem informasi partai politik (Sipol). "KPU diharap responsif dan bergerak cepat dalam merespons keluhan dan kritik parpol dalam penggunaan Sipol, jangan sampai parpol terkendala dalam penggunaannya," tutur dia melalui pesan elektronik, Kamis (12/10).

Karena itu, Titi melanjutkan, fungsi helpdesk harus dioptimalkan dan operasionalisasi Sipol juga mesti dapat pengawalan dan atensi optimal dari KPU RI. KPU harus lakukan dan kerahkan semua daya upayanya untuk memastikan Sipol bisa beroperasi baik dan tak membuat parpol terkendala atau kesulitan.

Pada dasarnya, Titi menambahkan, keberadaan Sipol adalah sesuatu yang positif bagi konsolidasi organisasi dan penguatan kelembagaan parpol. Sebab, Sipol bisa mengantisipasi banyak hal dari kemungkinan maladministrasi dalam pendaftaran dan verifikasi parpol peserta pemilu. Misalnya data ganda, validitas anggota, dan juga keterpenuhan persyaratan yang diminta.

Titi mengatakan, parpol yang memiliki database kepengurusan dan keanggotaan yang baik akan sangat merasakan manfaat dari keberadaan Sipol. "Aspek manfaat ini yang mestinya juga jadi perhatian dan pertimbangan parpol. Lain halnya kalau data-data yang diperlukan untuk diinput tidak tersedia, berarti masalahnya bukan terletak pada Sipol," tutur dia.

Sebelumnya, sejumlah parpol mengeluhkan Sipol yang kerap bermasalah pada server. Akibatnya, membuat parpol kesulitan mendaftar ke KPU untuk memenuhi persyaratan administrasi. Namun beberapa kalangan parpol juga mengakui bahwa sebetulnya keberadaan Sipol memang patut diapresiasi sebagai bentuk digitalisasi data.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement