Jumat 13 Oct 2017 03:45 WIB

Empat Bulan Buron, Tiga Pelaku Penganiayaan Diringkus

Garis polisi.   (ilustrasi)
Foto: Antara/Oky Lukmansyah
Garis polisi. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Tiga pelaku penganiayaan yang menewaskan Agung Kurniawan (31) warga Jatisari Blok C8, Mijen, Kota Semarang, Jawa Tengah, akhirnya ditangkap setelah empat bulan bersembunyi dari kejaran polisi.

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Abiyoso Seno Aji di Semarang, Kamis, ketiga pelaku tersebut kabur ke sejumlah daerah berbeda setelah menghabisi korban saat pesta minuman beralkohol pada Juni lalu.

"Ada yang lari ke Cirebon, Pati, dan Banyuwangi," katanya.

Ketiga pelaku yang sudah tertangkap tersebut masing-masing Arif Afriyanto (21), Mochamad Ridwan (19), dan Santoso (29), warga Genuk, Kota Semarang.

Menurut dia, ketiganya ditangkap saat kembali ke Semarang dari lokasi persembunyiannya. "Mungkin dikira sudah aman, padahal pergerakan mereka selalu kami pantau," katanya.

Peristiwa penganiayaan hingga tewas itu sendiri terjadi Muktiharjo, Pedurungan, Kota Semarang. Saat itu, para pelaku bersama korban dan rekannya sedang pesta minuman beralkohol.

Perilaku korban yang dirasa menyinggung diduga menjadi pemicu penganiayaan hingga menewaskannya itu.

Saat ini, polisi masih memburu satu pelaku lain yang diketahui bernama Yanuar yang masih buron.

Yanuar diduga merupakan pelaku yang menusuk korban dengan pisau hingga tewas.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement