REPUBLIKA.CO.ID, BALEENDAH -- Sebagian warga Kampung Sipatahunan, Kelurahan Baleendah, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, mengeluhkan keberadaan tempat hiburan di sekitar permukiman padat penduduk di wilayahnya. Apalagi, lokasinya tidak jauh dari madrasah yang berisikan anak-anak belajar mengaji.
Kondisi tersebut dikhawatirkan akan memberikan dampak negatif kepada anak-anak, yaitu cenderung mengikuti perilaku pengunjung tempat hiburan tersebut. Apalagi sering terjadi keributan di sana.
Ai Komalasari (40), salah seorang warga, mengaku di lingkungannya ada saja keributan antara sesama pengunjung yang datang ke tempat hiburan tersebut. Keberadaan tempat hiburan malam ini pun, kata Ai, sangat tidak pantas berdampingan dengan rumah warga.
"Semoga pemerintah setempat dapat menertibkan permasalahan tempat ini," ucap Ai, Kamis (12/10).
Terpisah saat dikonfirmasi, Camat Baleendah, Cep Aziz mengaku baru pertama kali mendengar adanya tempat hiburan di pemukiman padat penduduk. Sebab katanya, selama ini tidak pernah ada perizinan yang dikeluarkan menyangkut tempat hiburan tersebut. Oleh karena itu, pihaknya akan menindak tegas tempat hiburan itu jika meresahkan warga.
Menurut Cep Aziz, pihaknya langsung menerjunkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) Kecamatan Baleendah untuk mengecek tempat hiburan tersebut. Saat dilokasi, pengelola beralasan jika tempat tersebut memiliki izin.
"Saya heran ada izin mendirikan bangunan, seharusnya izin harus melalui persetujuan warga dan Kecamatan lalu sampai Kabupaten," ungkapnya. Cep Azis mengimbau kepada warga untuk melayangkan surat informasi keberatan kepada pihak Kecamatan Baleendah.