REPUBLIKA.CO.ID, ZURICH -- Kejaksaan Swiss telah membuka penyelidikan kriminal terhadap mantan Sekretaris Jenderal FIFA Jerome Valcke dan Ketua Eksekutif Media beIn Qatar Nasser Al-Khelaifi. Keduanya diduga terlibat dalam kasus korupsi di sepak bola terkait hak siar.
"Diduga bahwa Jerome Valcke menerima keuntungan-keuntungan yang tidak pantas dari seorang pengusaha di sektor hak-hak olahraga dalam kaitannya dengan pemberian hak-hak media untuk sejumlah negara tertentu pada Piala Dunia 2018, 2022, 2026, dan 2030 dan dari Nasser Al-Khelaifi terkait dengan pemberian hak-hak media untuk sejumlah negara tertentu pada Piala Dunia 2026 dan 2030," kata Kejaksaan Umum Swiss (Office of the Attorney General/OAG) pada Kamis (12/10), dikutip Reuters.
Pada Maret tahun lalu, OAG mengatakan Valcke dituding melakukan pelanggaran mismanajemen dan sejumlah pelanggaran lainnya. Ia membantah tuduhan dirinya melakukan kesalahan.
Valcke sebelumnya sudah menerima hukuman internal dari FIFA. Ia tak boleh beraktivitas di sepak bola selama 12 tahun karena terlibat kasus korupsi di tubuh otoritas sepak bola dunia tersebut.