Jumat 13 Oct 2017 08:33 WIB

Ikan yang Pengaruhi Harga Ayam di Lhokseumawe

Daging ayam.
Foto: Flickr
Daging ayam.

REPUBLIKA.CO.ID, LHOKSEUMAWE — Mahalnya harga ikan segar dalam sepekan terakhir, memicu kenaikkan harga ayam pedaging di sejumlah pasar tradisional, di wilayah Kota Lhokseumawe.

Mursalin, pedagang di Pasar Pagi Lhokseumawe, Jumat (13/10) menyatakan, meskipun harga ayam mengalami kenaikan. Konsumen lebih memilih membeli ayam, karena harganya hampir sama dengan ikan. "Harga ayam potong di tingkat pedagang saat ini Rp.28 ribu/Kg, sedangkan sebelumnya hanya Rp.25 ribu/Kg", kata Mursalin

Mursalin mengatakan, kenaikan harga ayam pedaging sudah terjadi dalam sepekan terakhir, seiring melonjaknya harga ikan segar. "Bila harga ikan segar melonjak di pasaran, maka harga ayam juga meningkat, karena konsumen terutama untuk kebutuhan rumah tangga memilih menu ayam sebagai penganti ikan," ujar dia.

Sebutnya lagi, seiring banyaknya permintaan ayam, maka harganya juga ikut meningkat. Bahkan sebut pedagang itu lagi, apabila kondisi tangkapan ikan segar oleh nelayan akibat cuaca buruk masih terjadi, maka harga ayam juga bakal meningkat lagi, sedangkan untuk pasokan ayam, hingga sekarang belum ada kendala.

Kebutuhan ayam pedaging di Kota Lhokseumawe, selain untuk kebutuhan rumah tangga, juga sebagian besarnya digunakan bahan dasar usaha kuliner seperti bakso dan somay serta rumah makan.

Menurut penyalur ayam pedaging di sejumlah pasar tradisional di Kota Lhokseumawe, kebutuhan ayam pedaging di Kota Lhokseumawe termasuk tinggi dibandingkan daerah lain di sekitarnya. Bahkan kebutuhan ayam pedaging di Kota Lhokseumawe mencapai 2.000 ekor setiap harinya.

"Kebutuhan ayam ini dipasok dari sejumlah peternakan ayam pedaging yang ada di sekitar wilayah Kota Lhokseumawe dan Kabupaten Aceh Utara," katanya.

sumber : antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement