Jumat 13 Oct 2017 10:18 WIB

Densus Tipikor Butuh Dana Rp 2,6 Triliun

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Elba Damhuri
Kapolri Jendral Pol Tito Karnavian mengikuti rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/10).
Foto: Republika/Yasin Habibi
Kapolri Jendral Pol Tito Karnavian mengikuti rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengungkapkan, Polri sudah menyusun perencanaan anggaran untuk Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor). Dana yang dibutuhkan Polri untuk Densus Tipikor itu sebesar Rp 2,6 triliun.

Anggaran tersebut akan digunakan untuk belanja pegawai sebesar Rp 786 miliar dan operasional sebesar Rp 359 miliar. Sedangkan untuk belanja modal sebesar Rp1,55 triliun. Dengan anggaran ini, juga diharapkan gaji yang diterima anggota Densus sebesar anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Densus Tipikor akan dikepalai oleh perwira bintang dua (irjen) dengan Satgas Tipikor di kewilayahan," ujar Tito di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (12/10).

Kepala Densus Tipikor yang berpangkat inspektur jenderal itu akan berada langsung di bawah komando jenderal. Adapun personel yang dipersiapkan berjumlah sekitar 3.500 personel yang alan disebar di satuan tugas seluruh wilayah Indonesia yang terbagi menjadi enam satgas tipe A, 14 satgas tipe B, dan 13 satgas tipe C.