REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto berencana menetralisasi kelebihan penghuni rumah tahanan (rutan)/ lembaga pemasyarakatan (lapas). Menurutnya, kelebihan kapasitas lapas ataupun pencampuran kategori narapidana (napi) ternyata menimbulkan dampak yang tidak bagus.
"Jadi malah pencampuran narapidana korupsi, narkoba, terorisme, maling ayam itu jadi satu, sehingga tidak sehat itu. Oleh karena itu perlu ada mengurangi kepadatan Lapas juga bisa kita pisahkan antara napi terorisme jangan dicampur dengan teroris," kata Wiranto di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (13/10).
Narapidana dengan kejahatan ringan, kata dia, tidak akan dicampur dengan pelaku terorisme. Menurutnya, keadaan seperti itu bisa menciptakan saling tukar pengetahuan.
Karena itu, pemerintah akan memisahkan tahanan terorisme, tahanan narkoba atau terpidana yang lain. Menurut Wiranto, rencana ini sedang digarap pemerintah. Keluhan soal kelebihan penghuni dinilainya sering menimbulkan pemberontakan atau perilaku-perilaku yang yang akhirnya merugikan kepentingan nasional.
"Ini kan direncanakan, sekarang sedang digarap. Daripada kita selalu mengeluh kapasitas yang dampaknya luar biasa," ujarnya.