REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Amanat Nasional (PAN) menjadi partai ketujuh yang mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. PAN mendaftar dengan diwakili Sekretaris Jenderalnya Eddy Soeparno dan Wakil Ketua Umum Hanafi Rais.
"Kami mewakili juga Ketua Umum Zulkifli Hasan mendaftarkan PAN ke KPU sebagai peserta Pemilu 2019," ungkap Hanafi, yang juga menjadi Ketua Komite Pemenangan Pemilu Nasional PAN, di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (13/10).
Hanafi menyebutkan, pihaknya telah melakukan penilaian dan juga evaluasi atas syarat-syarat pemilu yang sudah termaktub dalam Undang-undang (UU) sekaligus juga peraturan KPU. Pihaknya pun sudah mengecek semua persyaratan dalam sistem informasi partai politik (Sipol).
"Karena bentuknya online, seluruh persyaratan dari pusat hingga kecamatan sudah hijau semua. Insyaallah seluruh persyaratan sudah terpenuhi berangkat dari Sipol," ujar dia.
Ia mengatakan, pihaknya menganggap niat untuk memodernisasi demokrasi melalui Sipol patut diapresiasi. Meskipun pada awalnya PAN merasa ada kesulitan teknis. Hanafi pun meminta keamanan data yang sudah pihaknya serahkan ke KPU untuk dijamin betul. Terutama dari kejahatan siber yang marak belakangan ini.
"Tapi sepanjang malam kami nikmati bagian input Sipol ini. Kita ingin mohon dijaga privasi data pribadi seluruh anggota tersebut," terang dia.
Ia pun berharap, Pemilu 2019 mendatang dapat berjalan dengan damai, tertib, dan membahagiakan seluruh warga Indonesia. PAN, kata dia, hadir sebagai partai yang menawarkan kesejukan. Mereka juga ingin menegaskan, seluruh aspirasi masyarakat mengenai keadilan politik ekonomi akan dikawal.