Jumat 13 Oct 2017 15:17 WIB

Polisi Geledah Tujuh Panti Pijat di Gold Coast

Rep: Kristian Silva/ Red: Budi Raharjo
Polisi geledah panti pijat di Gold Coast.
Foto: ABC News
Polisi geledah panti pijat di Gold Coast.

REPUBLIKA.CO.ID,Polisi menggeledah tujuh panti pijat di Gold Coast, Australia, karena diduga menjalankan praktek prostitusi terselubung. Sebagian wanita pekerjanya berasal dari Asia Tenggara.

Para pengunjung turut menyaksikan sekelompok polisi mendatangi pusat-pusat perbelanjaan setempat untuk melakukan penggeledahan pada Rabu (11/10) siang di daerah Nerang, Mermaid Beach, Southport, Mudgeeraba, dan Burleigh Waters.

Rekaman body kamera petugas dari penggeledahan di salah satu panti pijat menunjukkan petugas memasuki kamar dimana seorang pria tampak sedang berkunjung. Para penyidik memeriksa barang-barang yang ditemukan di lokasi dan kemungkinan mengajukan tuntutan hukum beberapa pekan mendatang.

Puluhan pekerja wanita di panti-panti pijat tersebut juga ditanyai oleh petugas Australian Border Force (ABF) untuk mengecek mengenai pelanggaran visa mereka. Jurubicara ABF menjelaskan pihaknya berencana membatalkan visa seorang wanita warga negara Taiwan dan warga negara Malaysia, yang diduga bekerja dengan melanggar ketentuan visa mereka.

Inspektur Lance Vercoe menjelaskan tindakan polisi yang dilakukan di bawah Operation Papa Validate itu kini akan ditujukan untuk memeriksa kaitan antara usaha panti pijat tersebut dengan kejahatan terorganisasi. "Realitanya adalah sejumlah wanita yang bekerja di panti pijat ini berasal dari Asia Tenggara," jelasnya.

Dia menambahkan bahwa polisi belum menemukan bukti-bukti terjadinya perbudakan seksual di negara bagian Queensland tersebut. Namun hal itu tetap menjadi perhatian pihak berwajib.

Simak beritanya dalam Bahasa Inggris di sini.

sumber : http://www.australiaplus.com/indonesian/berita/prostitusi-berkedok-panti-pijat-digeberek-di-gold-coast/9047238
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement