Jumat 13 Oct 2017 17:17 WIB

Densus Tipikor Harus Lawan 'Mitos' Keuangan yang Maha Kuasa

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Agus Yulianto
Kapolri Jendral Pol Tito Karnavian
Foto: Republika/Yasin Habibi
Kapolri Jendral Pol Tito Karnavian

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat Hukum Pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menyatakan pembentukan Detasemen Khusus (Densus) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polri mesti memegang teguh prinsip independensi. Jangan sampai, Densus itu justru diperalat oleh pihak-pihak pemilik kekuatan kapital yang besar.

"Yang sangat penting, soal independensi yang harus diteguhkan. Jangan sampai Densus menjadi alat kekuasaan atau pihak-pihak tertentu yang kuat dalam ekonominya. Sehingga Densus Tipikor dapat ikut menepis dan melawan "mitos" keuangan yang maha kuasa," tutur dia, Jumat (13/10).

Menurut Fickar, besarnya anggaran yang dibutuhkan untuk membentuk Densus Tipikor Polri, yakni lebih dari Rp 2,6 triliun, harus tetap bertumpu pada substansi kinerja dan kultur lembaga tersebut. Artinya, lanjut dia, jika ingin betul-betul ikut memberantas korupsi, maka mesti menggunakan sapu yang bersih.

"Densus yang akan dibentuk dengan struktur biaya yang cukup besar tersebut diharapkan tidak hanya bertumpu pada formalitas kelembagaannya saja, tapi juga substansi kinerja dan budaya. Jika ingin membersihkan harus menggunakan sapu yang bersih," ungkap dia.