Jumat 13 Oct 2017 18:37 WIB

Baru Satu Parpol di Majalengka yang Penuhi Syarat

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Karta Raharja Ucu
Bendera partai politik. Ilustrasi
Foto: Republika
Bendera partai politik. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID,  CIREBON -- Hingga kini baru satu partai politik (parpol) di Kabupaten Majalengka yang memenuhi syarat verifikasi di KPU setempat. Parpol-parpol pun diimbau untuk segera menyerahkan salinan bukti keanggotaannya masing-masing sebelum batas akhir penutupan.

 

Ketua KPU Kabupaten Majalengka, Supriatna menyebutkan, sebenarnya ada tiga parpol yang sudah mendaftar ke KPU Majalengka, yakni Partai Perindo, Nasdem dan PDIP. Namun dari ketiga partai itu, baru PDIP yang dinyatakan memenuhi syarat.

"Untuk parpol yang belum sesuai persyaratan, diserahkan kembali kepada parpol untuk dilengkapi," kata Supriatna kepada Republika.co.id, Jumat (13/10).