REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Kelanjutan proses investigasi dan kajian lingkungan terhadap insiden kebocoran 50 ton fatty acid atau lemak sawit di Pelabuhan Teluk Bayur, Padang masih menunggu instruksi pemerintah pusat. Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatra Barat Siti Aisyah menjelaskan, kajian laboratorium yang dikeluarkan oleh DLH Sumbar harus disandingkan dengan hasil kajian dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di Jakarta.
Apalagi, lanjutnya, laboratorium yang dimiliki Pemprov Sumbar belum terakreditasi untuk kajian air laut. Menurutnya, pengusutan insiden tumpahnya lemak sawit di Perairan Teluk Bayur akhir September 2017 lalu tetap harus menunggu hasil kajian dari pusat.
Sembari menunggu hasil kajian pusat, lanjut Siti, pihaknya berencana akan memanggil perusahaan yang mengoperasikan tangki timbun yang bocor, PT Wira Inno Mas, untuk memberi peringatan lanjutan. Siti menyebutkan, Pemprov Sumbar ingin memastikan lagi bahwa kejadian serupa tidak akan terulang.
"Mereka harus melengkapi tanggap darurat dan juga pengelolaan lingkungan dengan baik. Walau izinnya kewenangan kota, tapi kalau sudah ke laut itu urusan pengelolaan lingkungan ada di level provinsi," jelas Siti, Jumat (13/10).
Sementara itu Humas PT Wira Inno Mas, Gunawan, menegaskan bahwa perusahaan tetap tunduk terhadap seluruh proses hukum yang berjalan. Ia juga menegaskan bahwa upaya pembersihan sudah dan terus dilakukan. "Kami ikuti ketentuan yang ada," ujar Gunawan.