Jumat 13 Oct 2017 19:33 WIB

KPK: Rumah Luthfi Hasan Ishaaq Sudah Terjual

Red: Bilal Ramadhan
Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengunjungi rumah milik terpidana kasus korupsi impor daging sapi, Luthfi Hasan Ishaaq, yang disita KPK di Perumahan Rumah Bagus Residence Blok B1, Jalan Kebagusan Dalam I, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Selasa (10/10).
Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengunjungi rumah milik terpidana kasus korupsi impor daging sapi, Luthfi Hasan Ishaaq, yang disita KPK di Perumahan Rumah Bagus Residence Blok B1, Jalan Kebagusan Dalam I, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Selasa (10/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menginformasikan bahwa rumah mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq telah terjual melalui sistem e-auction pada Jumat (13/10). Luthfi Hasan Ishaaq merupakan terpidana dalam perkara korupsi pengurusan penambahan kuota impor daging sapi dan pencucian uang.

"Hari ini ada e-auction yang dilakukan KPK dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta atas barang rampasan perkara atas nama Luthfi Hasan Ishaaq berupa satu unit rumah di Lenteng Agung Jakarta Selatan," kata Pelaksana Harian (Plh) Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati, di gedung KPK, Jakarta, Jumat (13/10).

Objek lelang berupa satu unit rumah di Perumahan Rumah Bagus Residence Blok B1 di Jalan Kebagusan Dalam I RT 007 RW 04 Lenteng Agung Jakarta Selatan. Luas tanah sekitar 441 meter persegi atas nama pemegang hak Teuku Fajar.

"Hari ini sudah dilelang dan objeknya terjual pada harga Rp 2,9 miliar sesuai harga limit yang dimenangkan oleh seorang penawar, yang menjadi satu-satunya penawar," tutur Yuyuk.