Jumat 13 Oct 2017 20:32 WIB

In Picture: Bupati Kutai Kartanegara Kembali Jalani Pemeriksaan KPK

.

Red: Mohamad Amin Madani

Bupati (nonaktif) Kutai Kartanegara Rita Widyasari usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (13/10). (FOTO : Republika/Prayogi)

Bupati (nonaktif) Kutai Kartanegara Rita Widyasari usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (13/10). (FOTO : Republika/Prayogi)

Bupati (nonaktif) Kutai Kartanegara Rita Widyasari usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (13/10). (FOTO : Republika/Prayogi)

Bupati (nonaktif) Kutai Kartanegara Rita Widyasari seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (10/10). (FOTO : Republika/Prayogi)

Bupati (nonaktif) Kutai Kartanegara Rita Widyasari usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (13/10). (FOTO : Republika/Prayogi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bupati (nonaktif) Kutai Kartanegara Rita Widyasari usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (13/10).

 

Rita diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Hari Susanto Gun selaku Direktur Utama PT SGP (Sawit Golden Prima) dalam perkara tindak pidana korupsi menerima gratifikasi. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement