Jumat 13 Oct 2017 23:36 WIB

Angkutan Online tak Beroperasi, Pelaku UKM Ikut Kena Dampak

Rep: M Fauzi Ridwan/ Red: Bilal Ramadhan
  Pengemudi ojek online melintasi Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (18/12).  (Republika/Raisan Al Farisi)
Pengemudi ojek online melintasi Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (18/12). (Republika/Raisan Al Farisi)

REPUBLIKA.CO.ID, CIMAHI -- Berhenti sementaranya angkutan berbasis aplikasi di Jawa Barat khususnya di Kota Cimahi berdampak kepada pelaku Usaha Mikro dan Kecil. Mereka mengaku kesulitan untuk mengantarkan pesanan konsumen. Sebab, biasanya para pelaku usaha menggunakan jasa angkutan berbasis aplikasi untuk mengantarkan barang pesanan.

Seperti diketahui sebelumnya jika Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat resmi menghentikan operasi angkutan berbasis aplikasi sementara. Langkah tersebut ditempuh akibat kisruh berkepanjangan antara angkutan berbasis aplikasi atau online dengan angkutan konvensional.

Salah seorang pelaku UKM di Kota Cimahi, Yuyun Kurniati (30) mengaku kesulitan mengirimkan pesanan barang kepada pelanggan pasca angkutan online berhenti beroperasi. Sebab para pelaku angkutan online banyak yang menolak orderan darinya.

"Biasanya kirim bolu pakai gojek. Sejak kisruh jadi susah cari gojek. Mereka takut ambil orderan di Cimahi khawatir ada dampaknya buat keselamatan," ujarnya di Cimahi, Jumat (13/10).

Menurut pemilik usaha kuliner Bolu Selfie itu, keluhan serupa tidak hanya dialami dirinya namun juga dialami pelaku UKM kuliner lain di Kota Cimahi. Terutama katanya pelaku usaha yang memakai jasa pengiriman. Apabila ditunda atau pakai jasa ekspedisi biasa nanti makanan bisa basi.

Ia menuturkan, mengantisipasi tersebut sekarang dirinya terpaksa menggunakan jasa kurir konvensional. Sebab tarifnya jauh lebih mahal dibandingkan angkutan online. Yuyun berharap pemerintah segera memberi solusi terbaik atas kisruh angkutan ini. Dia mengaku usahanya sangat terbantu dengan kehadiran ojek online yang bisa dipakai jasa kurir.

Terpisah, Sekretaris Daerah Kota Cimahi Muhammad Yani mengatakan, pihaknya masih menunggu regulasi dari pemerintah pusat. "Kembali ke regulasi karena kewenangan di pusat," katanya. Dia berharap tidak ada aksi anarkis selama menunggu regulasi angkolin diterbitkan pemerintah.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement