Sabtu 14 Oct 2017 01:51 WIB

Aset Pelabuhan Tetap Dikuasai Negara Meski Dikelola Swasta

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Andi Nur Aminah
Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi
Foto: ROL/Havid Al Vizki
Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah infrastruktur pelabuhan dan bandara di Indonesia secara bertahap pengelolaannya akan dilakukan oleh swasta. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan hal itu dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan pelayanan dan fasilitas.

Meskipun begitu, Budi memastikan bukan berarti pelabuhan dan bandara tersebut di jual begitu saja karena menggunakan skema pemanfaatan barang milik negara (aset) dan kerjasama operasional. "Tidak ada penjualan aset atau pengalihan aset negara dalam kerja sama tersebut. Semua aset tetap dikuasai negara" kata Budi, Jumat (13/10).

Budi juga saat ini sudah mengundang investor dalam kerja sama pemanfaatan aset tersebut. Tentunya hanya untuk investor yang tertarik untuk ikut mengelola sejumlah pelabuhan dan bandara tersebut.

"Kita undang investor baik dalam maupun luar negeri untuk turut mengelola pelabuhan dan bandara untuk bekerjasama bukan dilimpahkan tapi kerja sama," jelas Budi.

Budi berharap, kerja sama tersebut membuat kompetensi keahlian swasta itu bisa meningkatkan kualitas pelayanan di pelabuhan dan bandara. Selain untuk meningkatkan fasilitas di pelabuhan dan bandara, Budi ingin kerja sama pengelolaan tersebut dapat menghemat dana yang bersumber dari Aggaran Pengeluaran dan Belanja Negara (APBN).

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement