REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Dr Hasan Basri Tanjung MA
Sungguh ironis, ketika perkara yang paling banyak ditangani Kantor Pengadilan Agama adalah perceraian. Liputan Republika edisi 4/10/2016 menyebut empat daerah paling tinggi kasus perceraiannya yaitu Indramayu, Malang, Banyuwangi dan Surabaya.
Bayangkan saja,tahun 2015 di Indramayu gugatan cerai 6.804 kasus dan talak 2.629 kasus. Di Malang, Jawa Timur, gugatan cerai mencapai 5.732 kasus dan talak 2.842 kasus. Di Banyuwangi, Jawa Timur, gugatan cerai 5.361 kasus dan talak 2.930 kasus. Sedangkan di Surabaya, Jawa Timur, gugatan cerai mencapai 5.172 dan talak 2.529 kasus.
Pengalaman saya, sebagian besar anak bermasalah di sekolah selalu berkaitan dengan keretakan rumah tangga. Sebaliknya, anak berpresatasi selalu muncul dari keluarga yang harmonis. Ada lima tips membangun rumah tangga yang serasi yaitu;
Pertama, saling mengenal. Langkah awal membangun rumah tangga adalah perkenalan dua insan yang memiliki niat dan tujuan yang sama (ta’aruf). Saling mengenal satu sama lain, bukan hanya pribadi, tapi juga agama dan kebiasaannya (QS 49: 13). Jangan menikahi orang yang tak tahu asal usulnya. Bak kata pepatah, “membeli kucing dalam karung”. Hakikat khitbah adalah proses pengenalan mendalam agar tak ada penyesalan.
Kedua, saling memahami. Setelah saling mengenal, maka berikutnya saling memahami kelebihan dan kekurangan (tafaahum). Kecenderungan setiap orang ingin dimengerti tapi tak mau mengerti. Seorang istri menuntut suami agar memahami kekurangannya, begitupun sebaliknya, suami minta pengertian istrinya. Jika keduanya saling memahami, maka kekurangan akan tertutupi dan kelebihan akan mengokohkan (QS 7: 189).
Ketiga, saling memberi. Ketika suami dan istri saling memahami, maka sikap yang muncul adalah saling member dan melengkapi. Kesadaran bahwa tiada yang sempurna bahkan tidak dibutuhkan kesempurnaan untuk mencintai. Masing-masing berusaha sekuat tenaga untuk melindungi (takaaful). Suka memberi akan melahirkan sinergi dan kompetisi dalamkebaikan (QS 2: 148). Kebahagiaan itu ketika memberi kepada orang lain.
Keempat, saling menerima. Betapa indahnya rumah tangga jika terbangun komunikasi dan pengertian yang baik antara suam dan istri (QS 2: 228). Saling melengkapi kekurangan yang dimiliki. Kadang, seorang suami kecewa karena usahanya kurang dihargai. Nafkah yang diberikan tidak diterima dengan senang hati. Begitu pun sebaliknya, istri kecewa karena pengabdiannya tidak dihargai suami. Diperlukan kerelaan hati untuk menerima apa adanya.
Kelima, salingmenikmati. Jika mampu saling menerima, maka akan tumbuh saling menikmati dan mencintai (tahaabbu). Jika cinta sudah bersemai,maka yang terlihat hanya kebaikannya. Memaafkan jika ada kesalahan dan mengingatkan agar kembali di jalan ketaatan. Bersyukur kepada Allah SWT atas anugerah pasangan hidup (QS 25: 74). Jika suami pergi, istri menjaga kehormatan diri, anak dan hartanya (HR. Abu Dawud).
Keluarga bahagia itu bukan tanpa masalah (QS 30: 21). Sebab, masalah rumah tangga akan selalu ada. Sebenarnya, bukan pada masalah, tetapi cara dan sikap kita menyelesaikannya. Diperlukan iman sebagai landasan, ilmu sebagai kendali, dan adab sebagai hiasan. Allahu a’lam bish-shawab.