Sabtu 14 Oct 2017 09:18 WIB

Jerome Valcke Bantah Semua Tuduhan FIFA

Rep: Lintar Satria Zulfikar/ Red: Ratna Puspita
Jerome Valcke
Foto: EPA-EFE/CYRIL ZINGARO
Jerome Valcke

REPUBLIKA.CO.ID, PARIS -- Mantan Sektaris Jendral FIFA Jerome Valcke membantah tuduhan menerima telah menerima keuntungan dari CEO beIN Media dan Presiden Paris Saint-Germain Nasser Al-Khelaifi terkait dengan hak siar Piala Dunia. Kejaksaan Agung Swiss (AOG) menduga Valcke telah menerima gratifikasi dari Al-Khelaifi supaya memenangkan hak siar Piala Dunia 2026 dan 2030 untuk beIN Sport. 

Pada Jumat (13/10) kemarin FIFA mengatakan mulai membuka investigasi kasus ini. "Yang ingin saya katakan itu tidak benar. Saya tidak pernah melakukan itu. Saya tidak pernah menerima apa pun sebagai imbalan untuk sesuatu yang lain,” kata Valcke kepada media massa Prancis L'Equipe, Sabtu (14/10).

Valcke menuding balik bahwa ada upaya untuk mendorongnya agar semakin tenggelam. Valcke sekarang ini menjalani sepuluh tahun larangan FIFA berkecimpung di sepak bola karena pelanggaran keuangan. 

Dia berulang kali menyangkal tuduhan yang diarahkan kepadanya dan Al-Khelaifi. Dia menyatakan tidak menerima apapun dari Nasser seperti yang dinyatakan oleh jaksa di Swis. 

“Jaksa di Swsis menyatakan bahwa ada pembayaran yang dilakukan oleh Nasser kepada saya terkait dengan hak siar. Tetapi, saya tidak menerima apapun dari Nasser. Saya tidak menerima apa pun dari Nasser, saya bisa menjamin itu. Tidak ada pertukaran apa pun antara saya dan Nasser. Tidak pernah," kata Valcke, menegaskan. 

Polisi keuangan Italia menyita villa senilai tujuh juta euro di Sardinia. Kepolisian Italia mengatakan villa tersebut disita dari perusahaan properti internasional yang memiliki catatan kejahatan termasuk penipuan, korupsi, dan pemalsuan dokumen.

Jaksa di Swiss yakin villa tersebut milik Valcke yang diberikan oleh Al-Khelaifi untuk mengamankan hak siar beIN Sport. Investigasi yang dimulai dari Swiss ini juga mulai melibatkan penyidik dari Prancis, Yunani, Italia dan Spanyol.

BeIN Media juga membantah telah melakukan penyogokan. Mereka juga menegaskan kooperatif dengan penyidik. Tapi, jaksa Prancis mengatakan, beIN Media sama sekali tidak kooperatif. Mereka juga menolak untuk mengunduh data dari server pusat di Doha, Qatar.

Valcke mendapatkan hukuman dilarang masuk sepakbola selama 10 tahun setelah dinyatakan bersalah oleh mantan hakim etik FIFA Hans-Joachim Eckert. Ia dituduh telah memanipulasi penjualan tiket Piala Dunia, melakukan penyalahgunaan biaya perjalanan, menjual hak siar di bawah harga pasar dan merusak barang bukti.

Ketika dipecat dari jabatannya pada Januari 2016, Valcke dikenai hukuman 12 tahun masuk industri sepakbola. Tapi, hukumannya dikurangi menjadi 10 tahun setelah banding ke FIFA pada bulan Juni lalu. Saat ini, ia sedang mencoba untuk mengajukan banding ke Pengadilan Arbitrase untuk Olahraga (CAS). 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement