REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pos Polisi Gatur Lalin di Ciwalen perempatan Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Jawa Barat, diduga dirusak, menyebabkan kaca pos tersebut pecah. Peristiwa tersebut diketahui warga, selanjutnya sejumlah polisi melakukan pemeriksaan lokasi pos polisi, Sabtu (14/10).
Pos dalam kondisi rusak di kawasan pusat kota itu menjadi perhatian masyarakat yang melakukan aktivitas di sekitar lokasi kejadian. Polisi yang datang ke lokasi kejadian mengamankan sejumlah barang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kepala Kepolisian Resor Garut, AKBP Novri Turangga menyatakan, kasus dugaan perusakan pos polisi itu masih dalam penyelidikan. "Masih diselidiki," kata Kapolres melalui pesan singkat telepon seluler. Sementara itu Pos Polisi Ciwalen tersebut berukuran sekitar 2 x 2 meter yang dibangun permanen di pinggir jalan depan Swalayan Asia.