Sabtu 14 Oct 2017 19:45 WIB

Besok, Golkar, PKB dan Demokrat akan Daftar ke KPU

Rep: dian fath risalah/ Red: Budi Raharjo
Ketua memaparkan tata cara penggunaan Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL).
Foto: Republika/Prayogi
Ketua memaparkan tata cara penggunaan Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Anggota Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Ashari mengatakan beberapa Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu tahun 2014 akan mendaftar dan menyerahkan berkas dua hari jelang penutupan pendaftaran Parpol di Pemilu 2019.

"Besok rencana ada Partai Demokrat, Partai Golkar dan PKB akan mendaftar di KPU, untuk PKPI Senin, PBB mungkin senin, mereka itu peserta 2014," kata Hasyim di Gedung KPU RI, Jakarta, Sabtu (14/10) .

Sampai saat ini sudah ada 11 Partai Politik (Parpol) yang mendaftarkan serta memberikan berkasnya ke KPU. Pada, Sabtu (14/10) sebanyak 4 Parpol yang mendaftar, yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Gerindra, Partai Republik dan terakhir Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Selanjutnya, sambung Hasyim, KPU akan melakukanpenelitian administrasi terhadap berkas yang diserahkan.Adapun, setelah pengurus pusat mendaftarkan secara resmi ke KPU, maka para pengurus Parpol baik di tingkat DPC dan Kabupaten/Kota sudah bisa menyetahkan daftar persyaratan berupa daftar nama anggota dan salinan foto kopi KTP dan KTA Parpol di KPU tingkat Kabupaten dan Kota.

Hasyim menambahkan, sampai saat ini sebanyak 73 Parpol tedaftar di badan hukum Kemenkumham. Dari jumlah tersebut, hanya 30 Parpol uang mengajukan akun sistem informasi partai politik (Sipol) ke KPU.

"Persoalannya jadi daftar kan kita serahkan ke masing-masing Parpol, yang pasti kami dari KPU akan tunggu sampai batas akhir pendaftaran, kalau mau daftar kita terima dan kita teliti kelengkapan berkasnya," ujarnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement