Ahad 15 Oct 2017 11:16 WIB

Lampung Klaim Surplus Energi Listrik 20 Persen

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Nur Aini
Meteran listrik (ilustrasi).
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Meteran listrik (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mengklaim terjadi surplus energi daya listrik di Lampung sebesar 20 persen pada 2018. Surplus daya listrik tersebut akan dimanfaatkan dengan mempercepat program Lampung Terang 2019 dimulai tahun ini.

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Lampung Prihartono G. Zain mengatakan, permintaan percepatan Lampung Terang 2019 bermula dari Kabupaten Mesuji. "Ada delapan desa yang semula dialiri listrik di 2018 dipercepat ke 2017. Kita juga berusaha yang seharusnya dialiri listrik 2019 dimajukan ke 2018," katanya, Ahad (15/10).

Kedelapan desa tersebut semuanya di Kecamatan Way Serdang, yakni Suka Agung, Suka Mandiri, Margo Bakti, Labuhan Mulya, Labuhan Baru, Labuhan Batin, Labuhan Permai, dan Labuhan Makmur. Pada 2018, program Lampung Terang 2019 menargetkan 77 desa, tetapi delapan dimajukan ke 2017. Sedangkan di 2019, program ini membidik 36 desa sembilan kabupaten.

Program Lampung Terang 2019 dipercepat kerja sama Pemprov Lampung dengan PLN Distribusi Lampung. Beberapa daerah yang masih terjadi byarpet listrik yakni Kabupaten Mesuji, Kabupaten Lampung Barat, dan Kabupaten Tulangbawang Barat, Kabupaten Pesisir Barat, dan Kabupaten Tanggamus. Warga di beberapa desa setempat kabupaten tersebut, harus bertahan dengan kondisi listrik yang banyak matinya daripada menyala.

Dinas Energi dan Sumberdaya Mineral Lampung bersama PT PLN Distribusi Lampung merancang percepatan Lampung Terang 2019 bersama investor. Gubernur berharap beberapa desa yang sebelumnya ditargetkan teraliri listrik di tahun 2018 bisa dimajukan pada 2017.

Gubernur Lampung M Ridho Ficardo menyatakan, pada 2017, Lampung telah mengalami surplus daya listrik, sehingga beberapa desa di daerah baru dapat teraliri listrik pada tahun 2018, dapat dipercepat menjadi 2017. Menurut gubernur, masih ada 16 persen daerah yang belum teraliri listrik.

Untuk itu, surplus energi daya listrik sebesar 20 persen dapat memecahkan masalah daerah yang belum berlistrik. Pemprov Lampung dan PLN berhasil menyusun roadmap kelistrikan Lampung 2016-2021 yang kemudian dipercepat menjadi 2016-2019.

Kesepakatan roadmap yang telah ditandatangani pada 22 Mei 2017 lalu, memuat dua agenda penting yakni listrik pedesaan dan penataan listrik perkotaan. Pada 2017, tiga kabupaten dengan rasio eletrifikasi terendah mendapat prioritas yakni Lampung Barat, Pesisir Barat, dan Tanggamus dengan total 26 desa.

Perinciannya, Lampung Barat sebanyak 17 desa, Pesisir Barat tujuh desa, dan Tanggamus dua desa. Sebanyak 25 desa terdiri dari 17 desa lama dan 18 desa baru. Sisanya diselesaikan secara bertahap hingga Desember 2017.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement