REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Harga pangan pokok terus dipertahankan sesuai harga acuan dan Harga Eceran Tertinggi (HET). Kementerian Pertanian Republik Indonesia (Kementan) mengatakan, atas dasar itu pula Toko Tani Indonesia (TTI) didirikan.
"Kita sadari, harga pangan pokok perlu dikendalikan sesuai harga acuan pemerintah. Salah satunya dengan kehadiran TTI," ujar Kepala Badan Ketahanan Pangan (BKP) Kementan Agung Hendriadi kepada wartawan di Jakarta, Ahad, (15/10).
Menurutnya, TTI berkontribusi dalam pengendalian harga pangan pokok terutama saat Bulan Ramadhan lalu. Agung berharap Kementan bisa terus mengendalikan harga hingga tahun baru.
Agung menegaskan, bila pedagang menerapkan harga di atas harga acuan dan HET, maka TTI akan menghentikan distribusi ke pedagang itu. "Langsung kita tutup distribusinya," tegasnya.
Sebagai informasi, sejak didirikan pada 2016, kini sudah ada 2.839 TTI yang tersebar di seluruh Indonesia. Sebanyak 1.113 di antaranya berada di kawasan Jakarta Bogor Depok Tanggerang Bekasi (Jabodetabek).
Kementan mencatat, harga beberapa komoditas pangan yang dijual TTI ke konsumen untuk beras Rp 7.900 per kilogram (kg), cabai merah keriting Rp 27 ribu per kg, bawang merah Rp 18 ribu per kg, bawang putih, dan Rp 16 ribu kg. Kemudian daging ayam Rp 30 ribu per kg, daging kerbau Rp 70 ribu per kg, daging sapi Rp 75 ribu per kg, serta telur ayam Rp 19.500 per kg.
"Itu selalu diserbu masyarakat setiap hari," ujar Agung. Dirinya menyebutkan, sampai pekan kedua Oktober 2017, omset TTI mencapai Rp 103,739 miliar. Dengan rincian transaksi sebesar Rp 64,473 miliar, sedangkan untuk transaksi di TTI Center di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, sebesar Rp 34,266 miliar.