REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Harga pangan pokok terus dipertahankan sesuai harga acuan dan Harga Eceran Tertinggi (HET). Kementerian Pertanian Republik Indonesia (Kementan) mengatakan, atas dasar itu pula Toko Tani Indonesia (TTI) didirikan.
"Kita sadari, harga pangan pokok perlu dikendalikan sesuai harga acuan pemerintah. Salah satunya dengan kehadiran TTI," ujar Kepala Badan Ketahanan Pangan (BKP) Kementan Agung Hendriadi kepada wartawan di Jakarta, Ahad, (15/10).
Menurutnya, TTI berkontribusi dalam pengendalian harga pangan pokok terutama saat Bulan Ramadhan lalu. Agung berharap Kementan bisa terus mengendalikan harga hingga tahun baru.