Senin 16 Oct 2017 10:48 WIB

TSTJ Siap Tampung Komunitas Musik THR Sriwedari

Rep: Andrian Saputra/ Red: Yudha Manggala P Putra
Komedi putar  di Taman Hiburan Rakyat (THR) Sriwedari tak beroperasi, Kamis (12/10).
Foto: Republika/Andrian Saputra
Komedi putar di Taman Hiburan Rakyat (THR) Sriwedari tak beroperasi, Kamis (12/10).

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Taman Satwa Taru Jurug mempersilakan komunitas-komunitas musik di Taman Hiburan Rakyat (THR) Sriwedari untuk dapat menyalurkan hobi dan bakatnya di TSTJ. Ini menyusul keputusan manajemen THR Sriwedari yang memilih menutup usahanya mulai 4 Desember mendatang.

"Teman-teman komunitas silakan (ke TSTJ), kita ngobrolin enaknya seperti apa, kami siap," kata Direktur TSTJ Bimo Wahyu Widodo pada Senin (16/10).

Bimo menyayangkan keputusan manajemen THR yang memilih menutup usahanya. Dia menyadari hal tersebut berdampak pada komunitas-komunitas musik yang kerap mengisi THR dengan berbagai kegiatan bermusik.  

Dia menjelaskan, setelah Pemkot Solo meminta tempat hiburan tersebut pindah lokasi, pengelola TSTJ pun terus berkomunikasi dengan manajemen THR. Pihak TSTJ mendorong agar manajemen THR dapat secepatnya memenuhi syarat dan kelengkapan dokumen untuk pindah. Meski begitu, manajemen THR tak kunjung juga menyerahkan dokumen tersebut.

Bimo menambahkan, TSTJ juga memberikan gambaran terkait aturan sewa lahan sesuai Peraturan Daerah. Kendati begitu, manajemen THR justru memilih untuk menutup usahanya. Di lain sisi, kata dia, manajemen THR pun tak kunjung merespons permintaan TSTJ untuk dipertemukan dengan pemilik THR Sriwedari yang diketahui seorang pengusaha asal Prancis.

"Kami tunggu-tunggu bagaimana respon mereka (THR), katanya mau ganti dulu nama perusahannya, kami tunggu, kapan kelengkapan dipenuhi, syaratnya. Tapi tak ada juga respon, tahu-tahu tutup," katanya. Sementara itu, kata Bimo ketentuan terkait durasi sewa, nilai sewa dan pajak sudah sesuai Peraturaan Daerah. Dari awal, pihaknya pun telah membuka ruang pada manajenen THR agar dapat mengkomunikasikan hal tersebut bersama Pemkot Solo.

Diketahui, Pemerintah Kota Solo berencana membangun Masjid Raya dan ruang terbuka hijau di lokasi yang saat ini ditempati THR Sriwedari. Pemkot Solo pun tak memberi izin manajemen THR memperpanjang sewa lahan di lokasi itu. Meski begitu, Pemkot Solo menawarkan pada manajemen THR pindah lokasi ke lahan kosong di Taman Satwa Taru Jurug (TSTJ).

Namun, manajemen THR Sriwedari merasa keberatan dengan sejumlah ketentuan yang ditetapkan. Antara lain, terkait durasi sewa lahan yang hanya 4 tahun. Selain itu, manajemen THR Sriwedari juga keberatan dengan tingginya pajak dan nilai sewa lahan  yang ditetapkan.

Di samping itu, manajemen THR Sriwedari pun pesimis pengunjung THR di lokasi baru akan seramai di Sriwedari. Karena alasan historis, Manajemen THR Sriwedari pun tak berniat untuk mencari lokasi di luar Solo. Manajemen THR akhirnya memutuskan tutup mulai 4 Desember mendatang.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement