REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Taman Satwa Taru Jurug (TSTJ) mempersilakan komunitas-komunitas musik di Taman Hiburan Rakyat (THR) Sriwedari untuk dapat menyalurkan hobi dan bakatnya di TSTJ. Ini menyusul keputusan manajemen THR Sriwedari yang memilih menutup usahanya mulai 4 Desember 2017 mendatang.
"Teman-teman komunitas silakan (ke TSTJ), kita ngobrol enaknya seperti apa, kami siap," kata Direktur TSTJ Bimo Wahyu Widodo pada Senin (16/10).
Bimo menyayangkan keputusan manajemen THR yang memilih menutup usahanya. Ia menyadari hal tersebut berdampak pada komunitas-komunitas musik yang kerap mengisi THR dengan berbagai kegiatan bermusik.
Bimo menjelasakan, setelah Pemkot Solo meminta tempat hiburan tersebut pindah lokasi, pengelola TSTJ pun terus berkomunikasi dengan manajemen THR.
Pihak TSTJ mendorong agar manajemen THR dapat secepatnya memenuhi syarat dan kelengkapan dokumen untuk pindah. Meski begitu, manajemen THR tak kunjung menyerahkan dokumen tersebut.