REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Cirebon mengirimkan surat penolakan terhadap rencana kehadiran Ustadz Bachtiar Nasyir, sebagai pengisi tausyiah dalam pembukaan MTQ ke-50 tingkat Kota Cirebon. Surat itu dikirimkan kepada Kapolres Cirebon Kota, AKBP Adi Vivid Agustiadi Bachtiar.
Surat bernomor 303/B/PCNU-CRB/X/2017 tersebut ditandatangani dan cap oleh Ketua PCNU Kabupaten Cirebon, H Aziz Hakim; Sekretaris, Ujang Syaichu A; Katib, KH AbdulHadi, dan Rois KH W Arwani Amin. Saat ini, surat tertanggal 13 Oktober 2017 itu telah tersebar luas di media sosial.
Dalam surat itu, PCNU Kabupaten Cirebon dengan tegas mendukung MTQ Kota Cirebon. Namun, menolak keras kehadiran Bachtiar Nasir sebagai pengisi tausyiah di acara tersebut. Mereka pun memohon agar Polres Cirebon Kota tidak memberikan izin terhadap rencana kehadiran Bachtiar Nasir.
Ustaz Bachtiar Nasir sebelumnya memang diundang oleh panitia MTQ ke-50 tingkat Kota Cirebon untuk menjadi pengisi tausyiah dalam pembukaan MTQ ke-50 tingkat Kota Cirebon, di Alun-alun Keraton Kacirebonan, Kota Cirebon, Rabu (18/10) pukul19.30 WIB.
"Surat itu memang betul. Tapi banyak yang salah kaprah. Ada alasan kenapa surat itu sampai terbit," kata Ketua PCNU Kabupaten Cirebon, H Azis Hakim, saat dihubungi Republika.co, melalui telepon selulernya, Senin (16/10).
Aziz menjelaskan, saat mendengar informasi Ustaz Bachtiar Nasir diundang sebagai pemberi tausyiah dalam pembukaan MTQ ke-50 tingkat Kota Cirebon, warga Nahdliyin di Kabupaten Cirebon menjadi resah. Dia mengatakan, warga NU di Kabupaten Cirebon selama ini menilai tausyiah Ustaz Bachtiar Nasir kerap provokatif dan konon suka menjelek-jelekkan tokoh-tokoh NU.
Aziz menyatakan, warga NU di Kabupaten Cirebon merasa tidak cocok atau tidak pas dengan tausyiah Ustaz Bachtiar Nasir. Karenanya, warga NU Kabupaten Cirebon menolak kehadiran Ustaz Bachtiar Nasir yang akan mengisi tausyiah di pembukaan MTQ Kota Cirebon.
Aziz menambahkan, jika tausyiah Ustaz Bachtiar Nasir tetap dilaksanakan, maka warga NU dikhawatirkan akan membuat gerakan-gerakan untuk membatalkannya. Karena itulah, PCNU Kabupaten Cirebon mengambil sikap dengan mengirimkan surat penolakan kepada kapolres.
"Jika (massa NU bergerak untuk membatalkan tausyiah Ustaz Bachtiar Nasir) sampai terjadi, maka itu akan membuat citra umat Islam menjadi buruk," tutur Aziz.
Aziz mengaku, menghargai Ustaz Bachtiar Nasir. Karenanya, surat penolakan itu dibuat sebagai langkah preventif yang dilakukan PCNU Kabupaten Cirebon agar ke depan tidak terjadi masalah.
Sementara itu, Kapolres Cirebon Kota, AKBP Adi Vivid Agustiadi Bachtiar, saat dikonfirmasi, membenarkan telah menerima surat penolakan yang dikirimkan PCNU Kabupaten Cirebon. "Iya betul," kata Adi, kepada Republika.co.id,saat dihubungi melalui telepon selulernya.
Namun, Adi enggan menjelaskan lebihrinci mengenai masalah tersebut. Dia menyatakan akan memberi penjelasan saatjumpa pers. N lilis sri handayani