Senin 16 Oct 2017 13:40 WIB

Sejarah Hari Ini: Intelektual Nazi Dihukum Gantung

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Teguh Firmansyah
Alfred Rosenberg.
Foto: Britannica.com
Alfred Rosenberg.

REPUBLIKA.CO.ID, Hari ini pada tahun 1946, Alfred Rosenberg, dihukum gantung. Ia adalah salah satu penyusun dan penyebar ideologi Nazi yang paling berpengaruh pada masa Perang Dunia II (1939-1945).

Rosenberg lahir pada 12 Januari 1893. Ia pertama kali diperkenalkan kepada Adolf Hitler oleh Dietrich Eckart yang saat itu merupakan editor puisi Voelkischer Beobachter, koran propaganda Partai Nazi. Tak lama setelah momen tersebut, Hitler memutuskan untuk mencopot posisi Eckart dan memberikannya pada Rosenberg.

Memegang posisi sebagai editor koran propaganda Nazi, Rosenberg mulai menyebarkan filsafat rasisnya, termasuk tentang antisemitisme atau anti-Yahudi. Tulisan-tulisannya di koran propaganda tersebut membangkitkan sentimen dan kebencian terhadap Yahudi yang kala itu dituding Nazi sebagai otak di balik semua kemerosotan dan penderitaan Jerman.

Ia juga dikenal karena penolakannya terhadap Kristen. Ia memainkan peran penting dalam pengembangan paham Positif Kristen yang dimaksudkan untuk mencari pengikut baru Nazi.

Setelah Perang Dunia II usai dengan kemenangan di pihak sekutu, Rosenberg, sebagai salah satu intelektual Nazi, diseret ke pengadilan Nuremberg. Ia dinyatakan bersalah melakukan kejahatan perang dan diperintahkan dihukum gantung.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement